Pengembang Minta Suku Bunga KPR Jangan Naik
Pasalnya BI Rate di poin naik 0,25 persen, membuat suku bunga acuan perbankan naik menjadi 7,75 persen saat ini.
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum DPP Real Estate Indonesia Eddy Hussy menghimbau kepada perbankan jangan menaikkan KPR suku bunga. Pasalnya BI Rate di poin naik 0,25 persen, membuat suku bunga acuan perbankan naik menjadi 7,75 persen saat ini.
"Kita berharap tidak naik lagi setelah ini, karena ada kenaikan BBM kita berharap BI rate tidak ada kenaikan," ujar Eddy di Rakernas REI, Rabu (19/11/2014).
Eddy menjelaskan BI Rate dinaikan karena inflasi akibat kenaikan harga BBM bersubsidi. Kendati demikian, Eddy berharap sektor properti tidak terkena, mengingat bunga KPR saat ini sudah mencapai 10 persen.
"Kita berharap perbankan jangan menaikkan suku bunga, karena saat ini bunga sudah cukup tinggi," ungkap Eddy.
Eddy pun yakin dalam beberapa waktu ini perbankan masih bisa bertahan dengan suku bunga yang ada saat ini. Jika terjadi kenaikan, Eddy meminta suku bunga KPR jangan terlalu besar.
"Dalam waktu dekat bank-bank bisa bertahan, kita harap suku bunga penyesuaian jangan terlalu jauh," kata Eddy.
Eddy menambahkan pemerintah bisa menggunakan lembaga negara membantu pembiayaan perumahan saat ini. "Ada BPJS, Taspen bisa membantu mendorong pembiayaan perumahan," ucap Eddy.