Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Faisal Basri Ungkap Fakta tentang Petral

Ketua Tim Reformasi Tata Kelola Minyak dan Gas Bumi (Migas) Faisal Basri menemukan fakta baru soal Pertamina Energy Trading Limited

Editor: Sanusi
zoom-in Faisal Basri Ungkap Fakta tentang Petral
WARTA KOTA/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
Menteri ESDM Sudirman Said (kanan), Menteri BUMN Rini M Soemarno (tengah), dan Ketua Tim Reformasi Tata kelola Migas Faisal Basri, memberikan keterangan kepada wartawan tentang pembentukan Tim Reformasi Tata Kelola Migas di Gedung ESDM, Jakarta Pusat, Minggu (16/11/2014). Tim Reformasi Tata Kelola Migas resmi dibentuk oleh Kementerian ESDM dan Kementerian BUMN untuk meninjau kebijakan pemerintah di sektor energi dari hulu sampai hilir, serta mengkaji ulang keberadaan SKK Migas dan BP Migas. Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Tim Reformasi Tata Kelola Minyak dan Gas Bumi (Migas) Faisal Basri menemukan fakta baru soal Pertamina Energy Trading Limited (Petral), anak usaha PT Pertamina (Persero) yang berbasis di Singapura.

“Ternyata Petral berperan sebagai trading company,” ucap Faisal, di kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (17/12/2014).

Faisal lebih lanjut mengatakan, Petral menyewa blending facility di Singapura. Petral melakukan blending minyak RON 92 menjadi RON 88. “Saya juga baru tahu itu. Ya jadi, peranan dia sebagai traders,” imbuh Faisal.

Faisal menyebut ada kesalahpahaman di publik selama ini mengenai Petral. Selama ini, Petral disebut sebagai sarang mafia migas. Diakuinya, ternyata Petral juga bertindak sebagai trading agent sebagaimana anak usaha NOC negara lain.

“Membeli dari satu NOC, lalu menjual ke NOC lain di luar Pertamina. Kita juga enggak tahu selama ini (kenyataannya seperti itu),” pungkas Faisal.

Tim Anti-Mafia Migas sebagaimana diketahui mengemban tugas melakukan reformasi tata kelola migas di Indonesia. Peran Petral sebagai trading agent dari National Oil Company (NOC) RI yakni PT Pertamina (Persero) pun tak luput dari kajian, apakah juga melakukan penjualan BBM atau sekadar mengimpor BBM (buying agent).(Estu Suryowati)

Berita Rekomendasi
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas