Publik Bali Jangan Apriori Rencana Revitalisasi Teluk Benoa
Jangan sampai karena masyarakat ingin membangun yang terbaik bagi Bali, tapi investor tidak diperkenankan masuk
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aktivis lingkungan Bali I Made Mangku mengatakan semua pihak di Bali hendaknya jangan apriori terhadap pembangunan wisata di Pulau Dewata, termasuk rencana revitalisasi di Teluk Benoa.
Rencana pembangunan destinasi wisata baru di Bali, kata Ketua Sekretariat Kerja Pelestari dan Penyelamatan Lingkungan Hidup (SKPPLH) Bali ini, bukan sekedar boleh atau tidak boleh, setuju atau tidak. Tapi, bagaimana pemerintah bersama masyarakat Bali mampu mengawasi atau tidak.
"Jangan apriori terhadap pembangunan wisata di Bali, termasuk rencana revitalisasi Teluk Benoa. (Terhadap rencana itu) Bukan boleh atau tidak boleh, setuju atau tidak, tapi masyarakat mampu mengawasi atau tidak. Kerusakan lingkungan akibat pembangunan wisata, terjadi karena pemerintah dan masyarakat tak mampu awasi," kata Made Mangku dalam pernyataannya, Jumat (2/1/2014).
Karena itu, kata peraih penghargaan Kalpataru di bidang Bahari tahun 2003 ini, kalau Pemerintah sudah merekomendasikan untuk dilakukan revitalisasi di Teluk Benoa, maka desa-desa di sekeliling Teluk Benoa harus mampu membentuk Badan Otoritas, yang terdiri dari unsur pemerintah, LSM, desa adat, dan SKPD terkait.
"Badan otoritas inilah yang nantinya menggodok apa saja yang boleh dibangun dan tidak, kemudian mereka ini yang mengarahkan investor untuk berbuat apa di Bali. Jangan sampai investor ini dilepas begitu saja. Ini pengawasan yang harus dilakukan," ujarnya.
Peraih penghargaan anak bangsa berprestasi 2004 ini mengatakan, tidak semua investor berpredikat jelek. Jangan sampai karena masyarakat ingin membangun yang terbaik bagi Bali, tapi investor tidak diperkenankan masuk untuk membangun.
"Pemerintah kan tidak punya duit untuk bangun, pihak swasta lah yang punya. Karena itu, bagaimana kita menarik investor untuk kemajuan yang terbaik bagi Bali," ujarnya.
Diketahui, fakta kondisi Teluk Benoa saat ini sangat memprihatinkan. Terjadi pendangkalan yang mengancam kehidupan hutan mangrove akibat sedimentasi. Bahkan, sekarang ini Teluk Benoa dipenuhi sampah, baik sampah sisa pembangunan jalan tol, maupun sampah rumah tangga. Tidak kurang sampah yang diangkut mencapai empat truk setiap harinya.
Kondisi ini mendorong pemerintah mengeluarkan Peraturan Presiden nomor 51 tahun 2014 yang membolehkan dilakukan revitalisasi di Teluk Benoa. Menurut rencana dari luas keseluruhan 3.300 Ha, yang akan direvitalisasi 1.400 Ha. Studi kelayakan bersama yang dilakukan IPB, ITB, UGM, ITS dan UNHAS menghasilkan kesimpulan, kawasan Teluk Benoa dapat di revitalisasi.