Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Bisnis
LIVE ●

Amandemen Kontrak Freeport Bakal Segera Rampung

pemerintah melakukan marathon dalam menyelesaikan amandemen kontrak karya PT Freeport Indonesia.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Sanusi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Minrerba), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), R Sukhyar, mengatakan pemerintah melakukan marathon dalam menyelesaikan amandemen kontrak karya PT Freeport Indonesia.

Sukhyar mengatakan, pemerintah dan Freeport telah sepakat untuk merampungkan amandemen kontrak pada 25 Januari 2015. “Ini yang kita selesaikan dalam 6 bulan ini (sejak Juli 2014), untuk menyelesaikan amandemennya. Oleh sebab itu kita marathon untuk menyelesaikan amandemen itu,” kata Sukhyar kepada wartawan di kantornya, Jakarta, Rabu (7/1/2015).

Menurut Sukhyar, sejauh ini masih ada dua isu yang menghambat penyelesaikan amandemen kontrak Freeport. Pertama adalah isu yang berkaitan dengan penerimaan negara. “Saya kita ini lebih kewenangannya Kementerian Keuangan, (ini) sedang diselesaikan,” ucap Sukhyar.

Kedua, imbuh dia, adalah mengenai perkembangan pabrik pemurnian bijih mineral (smelter) Freeport. Sukhyar menambahkan, pemerintah juga akan merampungkan amandemen Kontrak Karya (KK) perusahaan lain, tidak hanya Freeport.

Sukhyar mengatakan, pemerintah juga akan menyelesaikan amandemen Kontrak Karya PT Weda Bay Nickel. Sejauh ini, baru PT Vale Indonesia perusahaan tambang yang menyelesaikan amandeman Kontrak Karya.(Estu Suryowati)

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

BizzInsight

Berita Populer
Atas