Permintaan DPR soal PGN dan Pertagas
Satya Wira Yudha mengusulkan agar PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Tbk digabung dengan anak usaha PT Pertamina
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi VII DPR Satya Wira Yudha mengusulkan agar PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Tbk digabung dengan anak usaha PT Pertamina (Persero), PT Pertamina Gas. Tujuannya agar kedua perusahaan tersebut fokus mengelola hilir migas saja.
"PGN urusin gas sudah tidak usah lagi main di hulu, masukin Pertagas di situ," ujar Satya di Jakarta, Rabu (7/1/2015).
Satya pun tak setuju jika PGN mendapat keistimewaan dalam mengelola gas di dalam negeri. Pasalnya 49 persen saham PGN dimiliki asing. "Apa perlu PGN jadi BUMN yang diprioritaskan sementara 49 sahamnya milik swasta? Apa PGN harus diperlakukan istimewa," ungkap Satya.
Dengan penggabungan Pertagas dan PGN, Satya yakin kepemilikan saham PGN dari swasta menjadi kecil. Dengan begitu pemerintah bisa berkoordinasi lebih lancar dalam mengembangkan hilir migas.
"Perkecil pemilik saham swasta. Jadi BUMN kita amanahi infrastruktur gas, tidak ada lagi blue print pertagas dan PGN tabrakan yang akhirnya dirugikan pengguna," kata Satya.
Sebelumnya diketahui Menteri BUMN Dahlan Iskan waktu menjabat ingin menggabungkan PGN dengan Pertamina. Pasalnya kedua perusahaan tersebut tidak akur dalam mengembangkan proyek terutama di hilir migas.