Kepala BKPM Harap dengan Dukungan DPD Integrasi dengan PTSP Daerah Bisa Segera Tercipta
Menurut Franky, dua pekerjaan besar yang menunggu adalah penyederhanaan perizinan di PTSP Pusat dan integrasi dengan PTSP Daerah.
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA-- Kepala BKPM Franky Sibarani menggelar rapat kerja Komite II DPD RI, di kompleks Gedung Parlemen, Jakarta, Kamis (5/2/2015).
Dalam rapat kerja tersebut, Franky Sibarani memaparkan perkembangan PTSP Pusat yang sudah dilaunching Presiden Joko Widodo (Jokowi), pada 26 Januari yang lalu.
Menurut Franky, dua pekerjaan besar yang menunggu adalah penyederhanaan perizinan di PTSP Pusat dan integrasi dengan PTSP Daerah.
Franky tegaskan, bahwa salah satu fokus BKPM selanjutnya adalah mengintegrasikan PTSP Pusat dan Daerah.
Karena, jelas dia, ke depan, investor hanya akan datang ke tiga tempat, yaitu PTSP Pusat, PTSP Provinsi dan PTSP Kabupaten/Kota.
"Dengan demikian, akan tercipta perizinan yang cepat, sederhana, transparan dan terintegrasi,” jelas Franky.
Menurut data BKPM, dari 514 Kabupaten/Kota di Indonesia, ada 459 daerah yang sudah membentuk PTSP dan 68 daerah yang belum membentuknya. Sementara untuk provinsi, 34 provinsi yang ada seluruhnya sudah membentuk PTSP.
"Dari jumlah tersebut, ada 339 daerah provinsi dan kabupaten/kota yang sudah terintegrasi dengan SPIPISE, sistem perizinan investasi secara online yang dimiliki oleh BKPM," papar Franky.
Franky pun berjanji sesuai dengan komitmen dan target Presiden Jokowi bahwa penerapanan PTSP akan juga teralisasi di seluruh daerah.
Karena itu, Franky berharap bantuan DPD untuk membantu bisa terlaksananya penerapan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang hingga kini masih mengalami sejumlah kendala di tingkat daerah, kedepan bisa segera tercipta.