Pemerintah Hanya Talangi Perbaikan Tanggul Lumpur Lapindo
Anggaran tersebut bukan bailout melainkan hanya talangan dari pemerintah yang akan diganti oleh PT Minarak Lapindo dan PT Lapindo Brantas.
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Rendy Sadikin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dalam pengesahan APBN Perubahan 2015 dimasukan dana perbaikan lumpur Lapindo di Sidoarjo sebesar Rp781 miliar.
Anggaran tersebut bukan bailout melainkan hanya talangan dari pemerintah yang akan diganti oleh PT Minarak Lapindo dan PT Lapindo Brantas.
"Kita bukan bailout tapi uangnya diganti nanti dan ada jaminan," ujar Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro usai rapat sidang paripurna DPR, Jumat (13/2/2015).
Bambang menegaskan uang yang dimasukan ke dalam APBN 2015 hanya pinjaman. Karena itu pemerah akan melakukan kesepakatan perjanjian dengan PT Minarak Lapindo dan PT Lapindo Brantas.
"Kita negosiasi dan Itu uang dikembalikan lagi, perjanjian pinjaman kan," ungkap Bambang.
Saat ini pemerintah melakukan perjanjian legas dengan PT Minarak Lapindo terlebih dahulu. Sesuai itu, dana Rp781 miliar untuk perbaikan dan ganti rugi masyarakat Sidoharjo akibat lumpur Lapindo baru cair.
"Sidoarjo proses dulu, perjanjian secara legal dulu dengan PT Minarak Lapindo," jelas Bambang
Sebelumnya anggota DPR Komisi V dari fraksi PAN Sungkono menegaskan bahwa anggaran sebesar Rp781 miliar masih kurang untuk memperbaiki lumpur Lapindo. Menurut Sungkono nilai yang tepat untuk perbaikan infrastruktur dan para korban sebesar Rp1,5 triliun.
"Baru tersedia Rp781 miliar, dana yang dibutuhkan Rp1,5 triliun untuk lumpur Sidoharjo," ujar Sungkono di rapat sidang paripurna DPR