BKPM: Jepang Masih Keluhkan soal Hambatan Birokrasi di Indonesia
Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menempatkan Jepang sebagai negara target untuk menarik investasi.
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menempatkan Jepang sebagai negara target untuk menarik investasi.
Kepala BKPM Franky Sibarani menyatakan salah satu alasan menjadikan Jepang sebagai negara target adalah rasio realisasi dan rencana investasi yang cukup tinggi.
Sepanjang periode 2010-2014, BKPM mencatat rasio investasi Jepang mencapai 51 persen, dimana tercatat rencana investasi sebesar 23,65 miliar dolar AS dan realisasi investasi dalam periode tersebut tercatat senilai 12,1 miliar dolar AS.
"BKPM akan memfasilitasi agar investor Jepang tidak mengalami hambatan dalam merealisasikan investasinya di Indonesia,” kata Franky, Jumat (20/3/2015).
Menurut Franky, saat bertemu dengan Wapres Jusuf Kalla dalam kunjungannya ke Jepang beberapa waktu lalu, salah satu isu yang diangkat kelompok investor Jepang adalah persoalan birokrasi perizinan. Oleh karena itu, BKPM akan menggencarkan sosialisasi keberadaan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pusat sebagai reformasi layanan perizinan kepada investor Jepang.
“Kunjungan Presiden Jokowi minggu depan menjadi momentum yang baik untuk menyosialisasikan keberadaan PTSP Pusat yang memberi kemudahan perizinan bagi investor,” tambah Franky.
Franky juga menyatakan akan mengaktifkan perwakilan BKPM di Jepang untuk penyebarluasan informasi tentang PTSP Pusat sekaligus menjaring informasi awal investor Jepang untuk ditindaklanjuti oleh tim marketing investasi BKPM. Khusus untuk Jepang, pada tahun 2015 BKPM menargetkan dapat menarik investasi sebesar 3,42 miliar dolar AS.