Menkeu Diusulkan Jadi Ketua Tim untuk Hitung Aset Lapindo
Kami sedang mengusulkan koreksi timnya. Telah dibuat draft Keputusan Presidennya. Kami sedang usulkan ketuanya Menteri Keuangan,
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Basuki Hadimuljono, menuturkan pemerintah akan membentuk tim untuk menghitung jumlah aset yang dimiliki PT Minarak Lapindo Jaya, yang akan dijadikan jaminan untuk ganti rugi warga terdampak lumpur Lapindo.
“Kami sedang mengusulkan koreksi timnya. Telah dibuat draft Keputusan Presidennya (Keppres). Kami sedang usulkan ketuanya Menteri Keuangan,” ujar Basuki ditemui di sela Peluncuran Indeks Kota Cerdas Indonesia 2015, Jakarta, Selasa (24/3/2015).
Basuki mengatakan, Keppres ini diharapkan bisa ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo sepulang perhelatan dari Jepang. Menurut dia, pemerintah baru bisa berunding dengan pihak Minarak Lapindo setelah terbentuknya tim ini.
Sementara itu, hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BKPK) atas aset Minarak Lapindo menunjukkan aset yang bisa dijaminkan hanya sebesar Rp 2,7 triliun, lebih rendah dari yang diklaim pihak Minarak Lapindo di awal yang sebesar Rp 3,03 triliun.
Sejauh ini, aset tanah berupa surat-surat belum ada di tangan pemerintah, karena tim belum terbentuk. “Belum ada perjanjian, belum ada perundingan. Rencananya, tinggal Presiden datang, Keppres ditandatangani, baru kita proses,” ujar Basuki.