Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Menhub Larang Organda Naikkan Tarif Angkutan

Pascakenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) tanggal 27 Maret lalu, pemerintah melarang tarif angkutan umum naik.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Menhub Larang Organda Naikkan Tarif Angkutan
TRIBUN PONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI
Menteri Perhubungan, Ignasius Jonan menerima telepon dari Presiden RI Joko Widodo saat bersama Gubernur Kalimantan Barat, Cornelis meninjau keadaan Pelabuhan Dwikora Pontianak, Kalimantan Barat, Sabtu (21/3/2015), saat berkunjung ke Pontianak. TRIBUN PONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pascakenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) tanggal 27 Maret lalu, pemerintah memastikan tidak akan terjadi lonjakan harga. Untuk itu, pemerintah melarang perusahaan-perusahaan transportasi menaikkan ongkosnya.

Menteri Perhubungan Ignatius Jonan mengatakan, organisasi angkutan darat (Organda) tidak boleh menaikkan kembali tarif angkutannya. Sebab, mereka sudah melakukannya pada November lalu. "Harus pakai tarif lama," ujar Jonan, Senin (30/3/2015) di Istana Negara.

Namun, untuk tarif angkutan kota, Jonan akan menyerahkan keputusannya kepada pemerintah kota/kabupaten. Namun, pihaknya memerintahkan pemerintah daerah untuk tidak menaikan tarif angkutan.

Sebelumnya, dalam sidang kabinet paripurna, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta para menterinya untuk memantau pergerakan harga. Apalagi, dalam waktu sekitar tiga bulan sudah akan memasuki bulan puasa dan hari raya Idul Fitri.

Jika lonjakan harga tidak bisa dikendalikan, saat Ramadhan dan Idul Fitri kenaikan harga akan jauh lebih besar. Bukan hanya tarif angkutan saja, Jokowi juga meminta kementerian terkait untuk memantau pergerakan harga kebutuhan pokok, seperti beras dan gula.

Terkait harga gula, Kementerian Perindustrian menegaskan pihaknya akan memastikan persediaan gula tercukupi. Untuk itu, pemerintah berencana melakukan impor bahan baku gula atau row sugar.

Menurut Menteri Perindustrian Saleh Husin, pihaknya suda mengusulkan rekomendasi kepada Kementerian Perdagangan agar segera melakukan impor. Sebab, menjelang bulan puasa dan Idul Fitri industri makanan dan minuman membutuhkan pasokan bahan baku gula yang tinggi.

BERITA TERKAIT

Penulis: Asep Munazat Zatnik

Sumber: Kontan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas