Peluang Usaha: Menjaring Laba dalam Gelas Kertas
Isu lingkungan bahwa plastik memiliki sifat sulit terdegradasi telah tertanam betul di kepala para pelaku usaha.
Editor: Hendra Gunawan
Pastinya, membangun pabrik tidaklah semudah saat mendirikan rumah. Ada beberapa persyaratan perizinan yang mesti dilengkapi. Contohnya, izin usaha dan izin perdagangan dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan setempat. Selain itu, pabrik paper cup juga harus mengantongi izin analisis dampak lingkungan (amdal) dan izin upaya pengelolaan lingkungan (UPL), izin prinsip, izin usaha, serta izin gangguan.
Pemilihan lokasi pabrik juga bisa menjadi salah satu strategi dalam menyedot cuan. Kebanyakan pabrik paper cup berada di daerah yang memang sudah menjadi kawasan industri. Catur memiliki pabrik di Kawasan Industri Newton Technopark, Lippo Cikarang, Bekasi. Dengan pabrik yang berada di kawasan industri, tentu saja membuat segala perizinan lebih mudah. Selain itu proses distribusi produk juga lebih gampang lantaran biasanya kawasan sudah terhubung dengan jalan yang bisa dilalui oleh mobil atau truk dengan kapasitas yang lebih besar.
• Karyawan dan pemasaran
Lalu, berapa banyak karyawan yang dibutuhkan untuk memulai bisnis paper cup? Tentu saja tergantung dari skala produksi. Catur menyebutkan, sekarang ia memiliki karyawan mulai dari bagian marketing hingga bagian produksi sebanyak 250 orang. Dengan jumlah itu, pabriknya bisa menghasilkan 10 juta cup seminggu.
Dari pemotongan, membentuk paper cup, hingga kontrol kualitas dikerjakan tenaga manusia. Tapi, karena kebanyakan mesin yang bekerja, biasanya memang tak membutuhkan pelatihan yang khusus.
Untuk staf marketing, Catur menuturkan, saat memulai bisnis ia tidak mau membajak tenaga pemasaran dari perusahaan paper cup lain. Sebab, gaji yang dikeluarkan lebih mahal dibandingkan dengan karyawan biasa. "Jadi, saya mengajarkan bagaimana menembus perusahaan-perusahaan," katanya.
Strategi pemasaran dari masing-masing perusahaan jelas bermacam-macam. Tapi, yang paling terpenting dari pemasaran paper cup adalah sertifikat ISO 9001:2008 dan sertifikat Hazard Analysis Critical Control Point (HACCP). Sertifikat ini yang biasanya diminta oleh berbagai calon konsumen terutama perusahaan yang kelasnya sudah internasional. Jika sudah mempunyai sertifikat ini, menjual paper cup ke berbagai perusahaan jadi lebih mudah.
Sudah barang tentu, konsumen paper cup bukan cuma ada di Jakarta dan sekitarnya, di luar Ibukota RI juga banya. Misalnya, kedai atau kafe jaringan waralaba atau kemitraan yang banyak tersebar di luar Jakarta. "Saya banyak menemukan franchise-franchise yang tak saya temukan di Jakarta," ujar Catur. Merekalah yang juga menjadi target pasar sangat empuk dari paper cup.
Anda siap membangun usaha pabrik paper cup? (Lamgiat Siringoringo/Marantina)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.