BPK: Menteri BUMN Rini Jangan Asal Tunjuk Komisaris
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengingatkan agar Rini tak sembarang menunjuk Komisaris ataupun Direksi BUMN.
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri BUMN Rini Soemarno dinilai memegang jabatan vital dalam menentukan komisioner dan dewan direksi perusahaan negara.
Namun Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengingatkan agar Rini tak sembarang menunjuk Komisaris ataupun Direksi BUMN.
Sebab menurut anggota BPK Bidang Migas dan BUMN Achsanul Qosasi, ada dua dari tiga jenis BUMN yang tidak boleh diintervensi secara politis. Kedua BUMN tersebut adalah perusahaan negara yang bertujuan Komersial dan Strategis.
BUMN Komersial tersebut seperti Telkom, BRI, dan lembaga lainnya yang berorientasi mencari pemasukan untuk negara. Pasalnya, jika posisi pucuk diisi orang partai politik yang tak paham dengan bidang kerja BUMN, dipastikan akan sulit bersaing dengan swasta.
"PT Telkom contohnya kan, kita mau supaya bersaing dengan perusahaan swasta yang banyak dipegang asing. Indosat dipegang Qatar, belum lagi perusahaan telekomunikasi lain. Jadi jangan diganggu dengan mengisi direksi dari politik yang tidak mengerti. Menteri Rini jangan asal tunjuk," kata Achsanul dalam diskusi bertema "Mengelola Tata Kelola keuangan BUMN" di bilangan Cikini, Jakarta, Rabu (29/4/2015)
Begitu juga dengan BUMN strategis. Menurut Achanul jabatan dewan direksi dan pimpinan harusnya diisi oleh orang-orang yang berwawasan nusantara luas.
Karena sangat disayangkan bila jabatan direksi dan komisioner perusahaan penting seperti PT Dirgantara Indonesia, PT PAL dan PT Pindad dipegang relawan dan pendukung politik.
"Apalagi diberi ke asing. Jangan sampai asing tahu berapa peluru yang kita produksi," kata Ahsanul.
Tapi bila merasa memiliki utang politik, ujarnya, lebih baik Menteri Rini memberi posisi direksi dan komisioner BUMN yang berorientasi pelayanan publik (public service obligation). Karena tujuan dari perusahaan tersebut memang untuk pelayanan masyarakat. Dan tentu saja harus memiliki tujuan yang sama dengan pemerintah.
"Jadi satu dua jabatan boleh dikasih karena alasan politis. Tapi ya apa daya. Masalahnya memang banyak relawan yang harus diakomodir," kata Achsanul.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.