Diberhentikan Dari Posisi Dirut RNI Oleh Meneg BUMN, Ini Rencana Ismed Hasan Putro
Ismed Hasan Putro akan fokus ke bisnisnya sendiri yang selama ini telah dirintis setelah dia diberhentikan dari posisi Dirut RNI.
Editor: Agung Budi Santoso
TRIBUNNEWS.COM - Ismed Hasan Putro akan fokus ke bisnisnya sendiri yang selama ini telah dirintis setelah dia diberhentikan oleh Menteri BUMN dari posisi Direktur Utama PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI).
"Sejak saya diangkat menjadi dirut, ekspektasi saya tidak ingin lama-lama menduduki posisi ini. Saya akan fokus di perusahaan pribadi yang bergerak di bidang properti, trading. Saya juga tengah membangun pondokpesantren di Lembang Bandung," ujarnya saat berbincang dengan Kompas.com, Rabu (6/5/2015).
Dia menyatakan tidak ingin mempermasalahkan pergantian tersebut. Hal ini karena keputusan itu merupakan hak pemegang saham. Dia sendiri juga menyatakan siapapun yang diangkat untuk menduduki suatu jabatan, dia suatu saat harus bersiap turun.
Ismed Hasan Putro menduduki jabatan sebagai Direktur Utama RNI selama 3 tahun, 2 bulan dan 4 hari. Sejumlah langkah yang telah dia lakukan saat menduduki posisi itu antara lain melakukan revitalisasi berbagai pabrik gula yang dimiliki RNI serta mengembangkan bisnis ritel.
Sebelumnya, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno mencopot Ismed Hasan Putro dari jabatanya sebagai Direktur Utama PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI).
Alasannya, kata Rini, kinerja Ismed memimpin RNI kurang sesuai dengan ekspektasi. "Ini rekomendasi dari deputi maupun dekom (dewan komisaris). Performa RNI sangat jelek di 2014," ujar Rini di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Rabu (6/5/2015).
Oleh karena itu, Rini langsung mengambil inisiatif mengusulkan penggantinya sambil menunggu proses pergantiannya. Namun, Rini tak mau membeberkan lebih jelas terkait kinerja Ismed.