Rencana Hanya Naikkan Pertamax Rp 9.600, Pemerintah Jamin Pertamina Tidak Rugi
Karena sebagai perusahaan BUMN, Pertamina juga diharuskan mendapatkan keuntungan.
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Pertamina (persero) mendapat jaminan dari pemerintah tidak akan mengalami kerugian, jika harga BBM non subsidi dinaikkan sampai Rp 9.600/liter. Karena sebagai perusahaan BUMN, Pertamina juga diharuskan mendapatkan keuntungan.
"Yang jelas pemerintah juga tidak akan membiarkan Pertamina rugi terus," ujar Direktur Utama Pertamina Dwi Soejipto, di The 39the IPA Exhibition and Convention, di JCC, Rabu (20/5/015).
Dwi memaparkan perseroan masih menggodok perhitungan yang tepat dalam menaikkan harga Pertamax. Hal ini disesuaikan dengan harga minyak dunia dan pangsa pasar Pertamina di dalam negeri.
"Akan kita review kan itu kan posisinya seperti apa, tidak bisa lihat juga bahwa untung rugi seperti ini," ungkap Dwi.
Mantan Direktur Utama PT Semen Indonesia itu menambahkan bahwa harga Pertamax jika sudah naik harus mempunyai daya saing yang kuat. Dengan begitu pelanggan Pertamina tidak akan beralih kepada perusahaan asing yang menjual kualitas BBM yang hampir sama dengan Pertamax.
"Dalam menetapkan harga tidak memikirkan rugi laba tapi bagaimana daya saing perusahaan dengan pesaing di pasar," kata Dwi.