Samsung Bidik 50 Persen Pasar Ponsel
SEIN menargetkan bisa mendongkrak pasar ponsel hingga 50%.
Editor: Budi Prasetyo
Impor Ponsel Samsung 2014 Capai 13,14 juta Unit
TRIBUNNEWS.COM.JAKARTA. Produsen elektronik dan ponsel PT Samsung Electronics Indonesia menargetkan bisa menguasai pangsa pasar ponsel di Indonesia di tahun ini. Dengan klaim pangsa pasar penjualan ponsel Samsung saat ini sudah sekitar 45%, perusahaan ini menargetkan bisa mendongkrak pasar hingga 50%.
Lee Kang Hyun, Vice President PT Samsung Electronics Indonesia mengatakan, tahun ini, Samsung menargetkan pertumbuhan pangsa pasar secara nilai mereka menjadi 50% dari total penjualan ponsel di Indonesia. "Saat ini pangsa pasar kami sekitar 45%, kami akan tetap fokus dengan high end model dan teknologi terbaru," ujar Lee pada KONTAN, Selasa (16/6)., saat kunjungan ke pabrik.
Samsung berharap penjualan produk ponsel di Indonesia seluruhnya merupakan produk hasil pabrik pertama mereka di Indonesia, yaitu di Cikarang. Namun, di tahap awal, "Kami masih akan impor sedikit, tapi dalam dua sampai tiga bulan yang akan datang, semua penjualan akan datang dari produksi pabrik di Cikarang," ujar Lee.
Untuk membangun pabrik perakitan ini, tahap awal, Samsung menginvestasikan dana sebesar US$ 20 juta hingga US$ 23 juta. Pabrik ini untuk memproduksi ponsel yang menyasar pasar lokal dan menggantikan impor yang sebelumnya didatangkan dari Vietnam, Korea Selatan, dan beberapa negara lain.
Pabrik ponsel Samsung ini memiliki 14 lini produksi dengan kapasitas total 1 juta hingga 1,5 juta unit per bulan. Adapun pabrik ini akan memproduksi jenis ponsel Samsung mulai dari smartphone, feature phone dan komputer tablet.
Pabrik Samsung ini berdiri di atas lahan seluas enam hektare dan menyerap 972 pekerja dan sudah beroperasi sejak Januari 2015.
Lee bilang, Samsung masih akan mengembangkan pabrik nya ke depan. Hanya, ia masih enggan membocorkan rencana pengembangan serta rencana ekspansi Samsung ke depan.
Baru semi knock down
Saleh Husin, Menteri Perindustrian mengatakan untuk tahap awal, parik perakitan ponsel Samsung dalam bentuk semi knock down, lalu dalam bentuk completely knock down, dan kemudian meningkat menjadi surface mount technology (SMT).
Saleh mengatakan, industri elektronika yang termasuk di dalamnya adalah telepon seluler, masuk ke dalam salah satu industri prioritas yaitu kelompok industri dengan pertumbuhan tinggi.
Karena itu pemerintah terus berupaya mendorong perkembangan industri telepon seluler. "Pemerintah akan memberikan berbagai kemudahan dan insentif berupa pengurangan pajak maupun bea masuk yang ditanggung Pemerintah," ujar Saleh
I Gusti Putu Surjawirawan, Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika Kementerian Perindustrian menambahkan pabrik ponsel Samsung itu bisa mengurangi impor produk hingga 75%. "Untuk tahap awal mungkin 30% tapi terus bisa meningkat mungkin bisa 75%" ujar Putu.
Berdasarkan data Kementerian Perindustrian, volume impor ponsel Samsung pada 2014 adalah sebesar 13,14 juta unit. Angka tersebut setara dengan 24,01% dari total impor ponsel Indonesia yang mencapai 54,74 juta unit. Nilai impor ponsel Samsung setara dengan US$ 1,42 miliar atau setara dengan 45,20% total nilai impor ponsel 2014 yang sebesar US$ 3,15 miliar.
Ignatius Warsito, Direktur Industri Elektronika dan Telematika Kemperin mengingatkan, produsen ponsel global wajib merakit di Indonesia, tiga tahun setelah impor, atau 3 tahun setelah keluarnya aturan Mendag, yang artinya mulai akhir tahun ini. (KONTAN/ Benediktus Krisna Yogatama)