Pemerintah Ancam Barang Impor Tak Bisa Turun di Pelabuhan
Pasalnya para importir masih banyak yang belum memenuhi persyaratan, membuat waktu bongkar muat menjadi lambat.
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Untuk mengurangi waktu dwelling time atau bongkar muat di pelabuhan, pemerintah mengancam semua barang impor tidak diperbolehkan turun, bahkan dipulangkan ke negara asalnya.
Pasalnya para importir masih banyak yang belum memenuhi persyaratan, membuat waktu bongkar muat menjadi lambat.
"Itu yang kami lakukan dalam menekan dwelling time," ujar Rachmat di kantor Kemenko Kemaritiman, Kamis (18/6/2015).
Menteri Perdagangan Rachmat Gobel menegaskan semua izin barang impor harus sudah selesai sebelum tiba di pelabuhan.
Rachmat memaparkan selama ini para importir baru mengurus perizinan ketika barang sudah sampai di pelabuhan.
"Sanksinya kita akan pulangkan barangnya, atau tidak boleh turun barangnya," kata Rachmat.
Dalam waktu dekat pemerintah akan melakukan sosialisasi terkait ancaman pemulangan barang impor. Dengan begitu waktu bongkar muat yang ditargetkan cepat bisa terlaksana dengan baik sesuai ketentuan tersebut.
"Kita akan mengiklankan aturan yang ada, supaya mereka paham agar ini tidak terjadi lagi," ujar Rachmat.
Rachmat menambahkan jika waktu dwelling tim bisa diatasi, maka bisa meningkatkan daya saing dengan negara lain.
Hal tersebut juga bisa menciptakan iklim investasi yang kondusif saat Masyarakat Ekonomi Asean 2015 mendatang.
"Untuk tidak tercipta dwelling time juga, apalagi mau ada MEA, ini sekaligus merapihkan," kata Rachmat.