Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Angkasa Pura II Mulai Proses Penyingkiran Pesawat Mangkrak

PT Angkasa Pura II (Persero) akhirnya memulai proses penyingkiran pesawat-pesawat yang sudah tidak dipergunakan

Penulis: Sanusi
zoom-in Angkasa Pura II Mulai Proses Penyingkiran Pesawat Mangkrak
Tribunnews.com/Hendra Gunawan
ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - PT Angkasa Pura II (Persero) akhirnya memulai proses penyingkiran pesawat-pesawat yang sudah tidak dipergunakan namun masih ada di sisi udara Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

Perseroan saat ini telah menerima klaim kepemilikan 5 unit pesawat dari total 11 unit pesawat-pesawat bekas tersebut.

Pesawat-pesawat yang telah diklaim oleh pemiliknya adalah Fokker 28 dengan registrasi PK-MGH, Fokker 28 registrasi PK-MGM, lalu MD 820 registrasi PK-KAP, kemudian Boeing 737-200 registrasi PK-KAD, dan Boeing 737-200 registrasi PK-CJK.

Kelima pesawat tersebut saat ini tengah diproses secara administrasi untuk kemudian dilakukan pemusnahan atau pemindahan oleh pemilik.

Direktur Utama PT Angkasa Pura II Budi Karya Sumadi, mengatakan sebanyak 5 unit pesawat telah diproses pemusnahan atau pemindahannya.

"Kami berharap sebanyak 6 unit pesawat lainnya juga cepat diklaim pemiliknya apabila ada, sehingga program pembenahan sisi udara Bandara Internasional Soekarno-Hatta dapat berjalan lancar,” katanya dalam keterangan tertulis, Senin (22/6/2016).

Adapun sebanyak 6 unit pesawat yang belum diklaim pemiliknya adalah FJF dengan registrasi PK-HNK, Boeing 737-200 registrasi PK-IJK, Boeing 737-200 registrasi PK-IJH, HS 748 registrasi PK-IHH, HS 748 registrasi PK-IHT, dan F28 registrasi PK-MGM.

BERITA REKOMENDASI

Sementara itu, sebanyak 10 unit pesawat Batavia Air yang ada di Bandara Internasional Soekarno-Hatta saat ini juga tengah dalam proses pemusnahan oleh pihak ketiga di bawah supervisi dari kurator.

“Dari 10 unit pesawat Batavia Air tersebut, sebanyak 2 unit telah dilakukan penghancuran, lalu 2 unit sedang dilakukan pengeringan bahan bakar untuk kemudian dimusnahkan, dan 6 unit masih dalam tahap proses dimana saat ini pesawat tersebut ditempatkan di hanggar bekas milik Batavia Air,” jelas Budi.

Kebijakan penyingkiran pesawat-pesawat yang tidak dipergunakan lagi ini merupakan salah satu upaya PT Angkasa Pura II dalam mendukung kelancaran operasional Bandara Internasional Soekarno-Hatta dan membenahi estetika sisi udara bandara.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas