Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Empat Solusi Mendag Atasi 'Dwelling Time' Dinilai Baik

Menteri Perdagangan (Mendag) Rachmat Gobel bekerja keras mengurangi dwelling time

Penulis: Johnson Simanjuntak
zoom-in Empat Solusi Mendag Atasi 'Dwelling Time' Dinilai Baik
WARTA KOTA/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
Presiden Joko Widodo berkeliling meninjau KM Tidar di Terminal Nusantara Pura, Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (17/6). Presiden Joko Widodo meninjau langsung fasilitas kapal milik Pelni yang akan membawa penumpang dari Jakarta menuju tujuan akhir Fakfak melewati Surabaya, Denpasar, Makassar, Baubau, Ambon, Banda, Tual, Dobo dan Kaimana itu. Warta Kota/angga bhagya nugraha 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Perdagangan (Mendag) Rachmat Gobel bekerja keras mengurangi dwelling time atau waktu tunggu keluar barang dari pelabuhan di Pelabuhan Tanjung Priok.

Rachmat Gobel memberikan empat solusi untuk mengurangi dwelling time yakni Pertama, barang yang telah masuk di Pelabuhan harus segera dikeluarkan sehingga tidak menjadi beban.

Kedua, memfungsikan terminal petikemas di pelabuhan hanya sebagai tempat bongkar muat bukan untuk tempat penimbunan.

Ketiga, terhadap barang-barang yang masih menunggu proses perizinan dari kepabeanan, perindustrian, karantina pertanian, BP POM, dan sebagainya, menjadi tanggung jawab pihak Bea Cukai dan otoritas pelabuhan.

Keempat, barang impor yang belum memiliki izin tidak boleh dibongkar di Pelabuhan. Caranya setiap eksportir wajib menyertakan ijin pengiriman barang, yang belum mengurus ijin maka dilarang untuk masuk dan dibongkar di Pelabuhan sehingga tidak menyebabkan terjadinya penumpukan barang di Pelabuhan.

“Selama ini importir baru mengurus dokumen ketika barang telah tiba di Pelabuhan, inilah yang menyebabkan terjadi lamanya barang menumpuk di Pelabuhan” ujar Rachmat Gobel.

Anggota Komisi V DPR dari Fraksi Partai Golkar, Anton Sihombing di Jakarta, Senin (22/6/2015), mengatakan, pihaknya mengapresiasi kinerja dan solusi yang disampaikan Mendag Rachmat Gobel tersebut untuk mengatasi masalah dwelling time di pelabuhan.

Berita Rekomendasi

“Saya mengapresiasi solusi dari Mendag ini dan masalah ini sebenarnya tidak susah jika semua pihak terkait duduk bersama dan mencari solusi. Kan sudah ada empat solusi dari Mendag, tinggal dibicarakan,” katanya.

Ketua Ikatan Nahkoda Niaga Indonesia (INNI) itu juga menyesalkan tidak responsnya pihak-pihak terkait atas kemarahan Presiden Joko Widodo beberapa hari lalu.

Pasalnya, menurut laporan Direktur Utama (Dirut) PT Pelindo II, Richard Joost (RJ) Lino, dari delapan kementerian terkait yang yang harusnya bertugas di pelabuhan, hanya petugas dari Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Karantina saja yang standby.

"Ini coba lihat. Kosong, coba. Ini baru hari ini, coba. Jadi habis marah-marah presiden, masih kayak begini nih. Tanya merekalah," kata Lino di kompleks Kepresidenan saat akan menemui Kepala Staf Kepresidenan Luhut Panjaitan, Jakarta, Senin (21/6).

Anton Sihombing mengatakan, kalau situasinya seperti ini, persoalannya ada di birokrasi yang berbelit-belit. “Kita salut kepada kementerian yang selalu standby di pelabuhan, karena itu artinya mereka benar-benar bekerja,” katanya.

Anggota Komisi V DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (FPDIP), Sukur Nababan di Jakarta, Senin (22/6), mengatakan, solusi yang diberikan Mendag Rachmat Gobel itu termasuk hal yang sangat sederhana dan mudah dilaksanakan.

“Yang kita minta sekarang implementasinya, karena semua orang sudah tahu solusi yang ditawarkan Mendag itu. Bisa enggak solusi itu membuat perubahan kinerja PT Pelindo II,” katanya.

Sukur mendukung solusi yang diberikan Mendag jika dalam implementasinya nanti semua proses bongkar muat di pelabuhan di seluruh Indonesia hanya satu hari.

Karena pertanyaan mendasar saat ini adalah apa yang membuat barang di pelabuhan tertahan begitu lama? Apa yang membuat peti kemas lama di pelabuhan?

“Pemilik peti kemas tidak mau barangnya tertahan lama di pelabuhan karena biayanya tinggi. Berarti persoalannya ada di otoritas. Benahi otoritas dan sederhanakan regulasinya,” katanya.

Karena itu, kata dia, selain empat solusi yang ditawarkan Mendag, hal penting lainnya yang perlu dilakukan adalah menyederhanakan regulasi dan membangun sistem.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas