Tingkatkan Pengetahuan Daerah Terpencil, OJK Gandeng Kemendes
OJK dan Kemendes sepakat untuk melakukan kerjasama peningkatan literasi dan akses keuangan, penataan kelembagaan badan kredit desa (BKD)
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggandeng Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes), untuk memperluas literasi keuangan ke daerah terpencil.
Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad mengatakan, OJK dan Kemendes sepakat untuk melakukan kerjasama peningkatan literasi dan akses keuangan, penataan kelembagaan badan kredit desa (BKD), pengembangan lembaga keuangan mikro, dan perlindungan konsumen di sektor jasa keuangan bagi masyarakat desa, daerah tertinggal dan transmigrasi.
"Kerjasama ini juga meliputi teknis bantuan fasilitas dan pelatihan dalam melakukan sosialisasi dan edukasi tentang layanan dan produk lembaga jasa keuangan di desa, daerah tertinggal dan kawasan transmigrasi," kata Muliaman di Jakarta, Senin (29/6/2015).
Selain menggandeng Kemendes, OJK pun menjalin perjanjian kerjasama dengan Kementerian Komunikasi yang meliputi bidang pengembangan produk dan layanan jasa keuangan serta perlindungan konsumen.
"Kerjasama ini dalam rangka mengatasi permasalahn penggunaan sarana telekomunikasi pribadi untuk penawaran produk keuangan yang berpotensi merugikan masyarakat dan mengandung dugaan unsur tindak pidana," tutur Muliaman.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.