Pakai Sistem Bebek, Taksi di Bandara Soekarno Hatta Lebih Tertib
Komunitas Taksi Bandara menyarankan kepada pengelola Bandara Soekarno Hatta, PT Angkasa Pura II, menggunakan sistem FIFO
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komunitas Taksi Bandara menyarankan kepada pengelola Bandara Soekarno Hatta, PT Angkasa Pura II (Persero), menggunakan sistem First In First Out (FIFO). Dengan sistem tersebut tata kelola pengaturan pergerakan unit-unit taksi bandara lebih efektif, cepat, dan tertib.
Pengamat transportasi Martin Budi Ilham mengatakan sistem FIFO dibutuhkan untuk bandara sekelas Soekarno Hatta. Pasalnya kepadatan di bandara tersebut semakin ramai dan butuh pengaturan yang lebih baik dalam melayani penumpang atau pengunjung.
"Kami mengusulkan untuk dilakukannya perubahan sistem pengaturan taksi bandara dengan sistem FIFO (First In First Out) atau istilah di lapangan kita sebut sistem bebek atau sistem semut," jelas Martin di Jakarta, Minggu (11/7/2015).
Sistem ini sudah diterapkan di berberapa negara tetangga, yakni Singapura yang sudah menerapkan sistem FIFO. Sistem ini menurut pengamatan dan evaluasi pelaku moda angkutan darat taksi bandara dapat memberikan nilai-nilai positif dan keuntungan semua pemangku kepentinggan (stakeholder).
Bagi konsumen (penumpang) di bandara, otoritas bandara, operator taksi bandara dan mitra pengemudi taksi bandara. Dengan penerapan sistem ini, lanjut Martin, maka lalu lintas pergerakan unit taksi bandara akan lebih tertib dan lancar.
Kemudian menciptakan standardisasi yang sama terhadap layanan taksi bandara terhadap konsumen/penumpang taksi di bandara. Memberikan rasa keadilan bagi para operator yang tergbung dalam Komunitas Taksi Bandara, sesuai dengan keberadaannya masing-masing yang sudah ikut memberikan kontribusi dan membangun layanan taksi Bandara Soetta.
Selain itu, lanjut Martin, sistim FIFO ini otomatis dapat menghapus dengan sendirinya taksi-taksi gelap sudah lama merajalela tanpa pernah dapat dibendung selama ini. Disamping itu, Angkasa Pura II cukup memonitor sejumlah armada bandara yang terdaftar saja, tanpa perlu mengatur taksi-taksi non stiker tersebut.
"Dengan berjalannya waktu, taksi-taksi gelap yang ilegal dan tidak terdaftar resmi itu, otomatis tergusur dengan sendirinya," ungkap Martin.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.