Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Larangan Ekspor, Perkampungan di Tambang Bauksit Berubah Jadi Kampung Mati

Menjejakkan kaki di sana, rasanya sama seperti mengunjungi bangunan yang sudah lama ditinggalkan penghuninya.

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Larangan Ekspor, Perkampungan di Tambang Bauksit Berubah Jadi Kampung Mati
Tribunnews.com/Eri Komar Sinaga
Kantor PT Harita Prima Abadi Mineral di Kecamatan Air Upas, Ketapang, Kalimantan Barat 

TRIBUNNEWS.COM, KETAPANG- Tiga buah tiang bendera berdiri di depan kantor PT Harita Prima Abadi Mineral di Kecamatan Air Upas, Ketapang, Kalimantan Barat. Walau ada tiga tiang, tidak satupun ada bendera menggantung.

Halamannya kotor dan sudah ditumbuhi rumput yang sudah meninggi. Halaman kantor terlihat tidak terurus sama sekali. Menjejakkan kaki di sana, rasanya sama seperti mengunjungi bangunan yang sudah lama ditinggalkan penghuninya.

Benar saja, kantor tersebut pintunya sudah terkunci. Debu, dedaunan yang berguguran, menghiasi halaman emper kantor tersebut. Dua buah rak sepatu di depan pintu masuk, kotornya minta ampun.

Buku tamu berikut aktivitasnya masih tergelatak di sebuah meja di emper kantor. Namun, tanggal terakhir yang tertera di akhir buku adalah tahun 2014.

Melongok ke dalam, terpampang dua foto berisi gambar Susilo Bambang Yudhoyono dan Boediono. Keduanya masih tertulis Presiden dan Wakil Presiden RI.

Head External Division PT Harita, Agus Rusli, mengungkapkan perusahannya memang seak 12 Januari 2014 berhenti beroperasi. PT Harita yang bergerak dalam bidang tambang bauksit harus mengakhiri penambangannya karena keluarnya Peratuan Menteri ESDM Nomor 1 tahun 2014 tentang larangan ekspor bauksit.

Kata Agus, sejak saat itu, semua kegiatan PT Harita yang berhubungan dengan penambangan bauksit harus dihentikan. Pihaknya juga tidak menjual bauksit yang telah ditambang sebelum keluarnya Permen tersebut.

Berita Rekomendasi

Sekitar 1,14 juta ton bauksit teronggok di pelabuhan menjadi terlantar. Bauksit seinilai lebih kurang 43,32 juta dolar Amerika Serikat itu dibiarkan begitu saja dan kini hanya menjadi 'uang mati'. Bauksit tersebut kini tak ubahnya seperti gunung batu di Pelabuhan Kelampai, Kediuk, dan Labai.

Pemandangan kota mati menjadi jamak terlihat di beberapa titik perumahan warga ataupun area mess pekerja PT Harita. Beberapa diantaranya menunjukkan sama sekali tidak ada aktivitas kehidupan manusia.

Tidak hanya rumah, rumah ibadah seperti musala pun hanya menjadi seonggok bangunan. Tidak ada yang beribadah lantaran penghuninya sudah pindah. Maklum saja, PT Harita harus merumahkan 4.455 karyawan, PT Harita hanya mampu mempertahanan beberapa karyawannya untuk menjaga aset-aset perbambangan.

Agus mengungkapkan tidak tahu sampai kapan pihaknya mampu memmpertahankan karyawant tersebut mengingat belu ada tanda-tanda pemerintah melonggarkan aturannya.

Agus semakin khawatir lantaran jumlah karyawan yang saat ini dimiliki tidak mampu menjaga seluruh aset PT Harita. Ada saja peralatan mereka yang hilang. Selain hilang, alat-alat tersebut kini sudah berkarat. Kata Agus, butuh empat bulan untuk memperbaiki alat-alat tersebut supaya siap untuk bekerja.

Kehidupan semakin suram lantaran wilayah tersebut gelap gulita di malam hari. Di sana, warga sebelumnya mengandalkan pasokan listrik dari PT Harita. Selain perkampungan, dulu jalan-jalan juga mendapat penerangan. Maklum saja, PT Harita saat itu beroperasi 24 jam.

Kepala Desa Karya Baru, Sumanto, mengungkapkan warganya benar-benar merasakan himpitan ekonomi akibat tutupnya PT Harita. Kata Sumanto, tiga dusun yang berada di Desa Karya baru yakni Sedawak, Pelanjau, Batang Belian, dulunya merasakan langsung peningkatan perekonomian.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas