BNI Kelola Keuangan PGN
Kerja sama ini akan menambah efisiensi dan pengawasan PGN terhadap manajemen keuangan hariannya
Penulis: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) dan PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk (PGN) bekerjasama dalam pengelolaan kas kecil. Kerja sama ini akan menambah efisiensi dan pengawasan PGN terhadap manajemen keuangan hariannya melalui pelayanan berupa penggunaan BNI Cash Card.
Penandatangan Perjanjian Kerja Sama antara BNI dengan PGN ini dilaksanakan di Jakarta, Kamis (3 September 2015). Hadir pada kesempatan tersebut Direktur Bisnis Banking 1 BNI Herry Sidartha dan Direktur Keuangan PGN Riza Pahlevi Tabrani.
Herry mengatakan, perusahaan atau institusi dalam melakukan pengelolaan kas kecil (petty cash) pada umumnya dilakukan untuk membiayai aktivitas operasional sehari-hari yang bersifat rutin dan nilainya relatif kecil. Untuk itu perlu dilakukan pengendalian dan pemantauan agar pengelolaan kas kecil tersebut berjalan secara efektif dan efisien.
"
"Sebagai jawaban untuk memenuhi kebutuhan tersebut, BNI menyiapkan solusi bisnis untuk membantu nasabah non perorangan dalam mengontrol atau mengendalikan pengeluaran kas kecil, sehingga pengelolaan kas kecil tersebut dapat berjalan lebih efektif dan efisien melalui BNI-Cash Card," ujarnya.
BNI Cash Card adalah Kartu Debit BNI yang berbasis rekening Giro Perusahaan, yang didesain khusus untuk membantu pengelolaan Kas Kecil dari Regional dan Area PGN yang tersebar di seluruh Indonesia. Dengan BNI Cash Card, Regional Distribusi & Area PGN dapat melakukan tarik tunai di ATM BNI, Cabang/ Teller BNI dan ATM bank lain (ATM Link/Bersama/Prima), serta dapat bertansaksi di merchant/toko yang menyediakan mesin EDC BNI, sehingga akan meningkatkan efisiensi serta pengendalian dan pengelolaan keuangan kas kecil yang sangat efektif.
Dengan diimplementasikannya BNI Cash Card, maka penggunaan rekening giro yang ada di Regional Distribusi & Area PGN akan dihapuskan dan fungsinya digantikan dengan BNI Cash Card. Manfaat dari BNI Cash Card adalah meningkatkan efisiensi dalam pengelolaan keuangan, mengendalikan dana operasional kas kecil, dan meningkatkan pengawasan keuangan di lingkungan PGN.
Dengan bantuan BNI Cash Card tersebut, PGN akan lebih fokus dengan pelayanan gas kepada masyarakat dan memberikan pelayanan yang terbaik bagi kepentingan umum.
Saat ini, BNI telah menerbitkan sebanyak 19 kartu BNI Cash Card di lingkungan Regional Distribusi I, II, III & Area PGN yang ada di seluruh Indonesia. BNI berharap, solusi BNI Cash Card ini, dapat juga diimplementasikan pada kelompok usaha PGN, sehingga dapat membantu perusahaan anak PGN dalam mengelola kas kecilnya.
Perjanjian yang ditandatangani hari ini telah melengkapi beragam kerja sama yang telah dilaksanakan oleh kedua BUMN sebagai bentuk sinergi antar perusahaan milik negara. Sebelumnya, BNI melayani Penerimaan Pembayaran Tagihan Gas untuk Industri Menengah dan Besar dengan menggunakan Virtual Account.
BNI juga menjadi Penerimaan Pembayaran Tagihan Gas untuk pelanggan rumah tangga PGN untuk 3 Regional Distribusi PGN. BNI juga telah menjadi Bank Operasional dari 6 anak perusahaan Saka Energi Indonesia, yaitu Saka Pangkah Indonesia, Saka Sesulu Indonesia, Saka Ketapang Perdana, Saka South East Sumatera, Saka Bangkanai Klemantan, dan Saka Energi Muara Bakau