Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Menaker: Jangan Hubungkan PHK dengan Tenaga Kerja Asing

Hanif Dhakiri meminta agar isu mengenai Tenaga Kerja Asing yang bekerja di Indonesia jangan dikait-kaitkan dengan persoalan PHK

Editor: Sanusi
zoom-in Menaker: Jangan Hubungkan PHK dengan Tenaga Kerja Asing
The Huffington Post
Tenaga Kerja Asing boleh berkarier di Indonesia di semua posisi kecuali di Divisi Keuangan dan SDM. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri meminta agar isu mengenai Tenaga Kerja Asing (TKA) yang bekerja di Indonesia jangan dikait-kaitkan dengan persoalan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Menurut dia, hal itu merupakan dua isu yang berbeda.

“Tolong jangan dihadap-hadapkan soal TKA dengan PHK. Ini dua isu yang berbeda. PHK lebih berkorelasi dengan situasi ekonomi dunia dan nasional. Jadi jangan seolah-olah karena ada PHK, maka orang asing datang. Itu kan tidak benar juga kalau cara berpikirnya seperti itu,“ kata Hanif, dalam siaran persnya, Jumat ( 4/9/2015).

Hanif juga meminta semua pihak agar jangan mengembangkan sentimen-sentimen negatif soal isu TKA dan PHK. Menurutnya sentiment seperti itu kurang positif dan bila terus dikembangkan bakal berakibat tidak produktif bagi Negara Indonesia.

“Menkopolhukam sudah mengingatkan bahwa banyak TKI di luar negeri, itu artinya mengingatkan kita juga. Coba bayangkan jika di negara lain ada sentimen-sentimen seperti itu? Kan tidak sehat juga bagi semuanya,” kata Hanif.

Hanif mengajak semua pihak untuk berpikir secara komprehensif. Pada dasarnya ini adalah untuk kepentingan rakyat Indonesia. Tidak mungkin pemerintah membuat sesuatu kebijakan untuk kepentingan warga negara lain.

Hanif mengatakan, pemerintah tentunya memperhatikan dan menghargai berbagai aspirasi, usulan, kritikan dari seluruh unsur masyarakat terhadap berbagai kebijakan. Tetapi pemerintah ketika melakukan perubahan terhadap seluruh regulasi juga sudah mempertimbangkan kepentingan yang lebih besar. (Handoyo)

BERITA REKOMENDASI
Sumber: Kontan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas