Gaprindo Minta Pemerintah Bijak dalam Menetapkan Target Cukai 2016
Gabungan Produsen Rokok Putih Indonesia (Gaprindo) keberatan dengan target penerimaan cukai 2016 sebesar Rp 146,4 triliun.
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gabungan Produsen Rokok Putih Indonesia (Gaprindo) keberatan dengan target penerimaan cukai 2016 sebesar Rp 146,4 triliun. Sebab, nilai tersebut masih terbilang besar di tengah lesunya produksi rokok di Tanah Air.
Ketua Umum Gaprindo Muhaimin Mufti mengatakan, penyesuaian cukai 2015 harus dilihat dari target kondisi sepanjang 2015. Pada tahun ini, hingga Agustus baru tercapai sekitar Rp 70 triliun sampai Rp 75 triliun.
"Bila dihitung sampai akhir tahun paling tidak pencapaian menjadi Rp 120 triliun (target cukai 2015 sebesar Rp 145,73 triliun)," ucap Mufti di Jakarta, Kamis (1/10/2015).
Menurutnya, Gaprindo dalam berbagai kesempatan telah menyampaikan kepada pemerintah khususnya Kementerian Keuangan bahwa penerimaan cukai hasil tembakau 2016 yang realistis adalah Rp 129 triliun.
"Kami meminta agar pemerintah dan DPR RI dapat menyikapi permasalahan ini dengan arif dan bijaksana demi kelangsungan industri hasil tembakau nasional beserta 6 juta lapangan kerja yang terlibat di dalamnya," tuturnya.
Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Suahasil Nazara bersama DPR telah menyepakati target cukai 2016 menjadi Rp 146,4 triliun, atau naik dari target cukai 2015 senilai Rp 145,73 triliun.
Adapun rincian target cukai 2016 akan diperoleh dari tiga pos pendapatan. Pertama dari pendapatan cukai hasil tembakau Rp 142,7 triliun, atau naik 2,58 persen dibandingkan target 2015 sebesar Rp 139,11 triliun.
Kedua dari pendapatan cukai etil alkohol sebesar Rp 270 miliar yang naik 63,14 persen dibandingkan target 2015 sebesar Rp 165,5 miliar. Ketiga dari pendapatan cukai minuman mengandung etil akhohol Rp 4,6 triliun, turun 28,68 persen dibandingkan target 2015 sebesar Rp 6,45 triliun.