Gara-gara Kabut Asap, Supermarket Singapura Hentikan Penjualan Produk Indonesia
Jaringan supermarket terbesar di Singapura, NTUC FairPrice menyatakan akan menarik tisu dan produk lain buatan perusahaan asal Indonesia
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, SINGAPURA - Jaringan supermarket terbesar di Singapura, NTUC FairPrice menyatakan akan menarik tisu dan produk lain buatan perusahaan asal Indonesia, Asia Pulp & Paper menyusul terjadinya kabut asap yang melanda negeri jiran itu.
Sebagaimana dikutip dari Bloomberg, Rabu (7/10/2015), NTUC FairPrice menilai Asia Pulp & Paper bertanggung jawab atas kebakaran hutan serta kabut asap yang "menyiksa" banyak negara tetangga.
Atas kejadian itu, perusahaan ritel ini akan menarik seluruh produk perusahaan tersebut pada Rabu ini mulai pukul 17.00 waktu Singapura.
Sejumlah produk yang akan ditarik di antaranya merek Paseo, Nice dan Jolly.
“Kami berinisiatif melakukan pertemuan dengan berbagai pihak yang terkait untuk membahas langkah atas sejumlah perusahaan--yang salah satunya APP--karena otoritas menengarai perusahaan tersebut berkontribusi terhadap terjadinya kabut asap," ujar CEO NTUC FairPrice, Seah Kian Peng.
Diperparah oleh terjadinya El Nino, kabut asap telah enyebar ke berbagai wilayah di kawasan Asia Tenggara. WIlayah yang terdampak yaitu Singapore, Malaysia dan Thailand. Sebagian wilayah Indonesia juga ikut terkena dampak gangguan kabut asap ini.
Langkah yang dilakukan NTUC FairPrice ini dilakukan menyusul terjadinya pembakaran hutan secara ilegal di kawasan Sumatera dan Kalimantan. Kondisi ini diproyeksikan akan berkontribusi terhadap menurunnya jumlah kunjungan wisata, kesehatan dan produktivitas di Asia Tenggara.
Sementara itu, APP dalam penjelasannya menyatakan telah memberikan berbagai informasi yang diminta oleh otoritas Singapura. Perusahaan ini juga berencana mengundang perwakilan Pemerintah Singapura untuk berkunjung ke lokasi operasional perusahaan di Indonesia.
“Kami memperlakukan hutan secara hati-hati. Kami telah bekerjasama dengan para pemasok dan pemerintah dalam selama berbulan-bulan untuk mengontrol kebakaran hutan,” jelas APP dalam keterangan resminya. (Bambang Priyo Jatmiko)