Rizal Ramli Tuntut Royalti Freeport untuk Indonesia 7 Persen
Rizal Ramli minta bagi hasil royalti Freeport untuk Indonesia naik sebesar 6 sampai 7 persen.
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator bidang Kemaritiman Rizal Ramli minta bagi hasil royalti Freeport untuk Indonesia naik sebesar 6 sampai 7 persen.
Karena dari tahun 1967 sampai 2014 royalti yang diberikan Freeport hanya 1 persen kepada negara dari seluruh keuntungan perusahaan tambang asal Amerika Serikat.
"Kami (pemerintah) minta Freeport bayar royalti 6 sampai 7 persen," ujar Rizal dalam pemaparannya di ruang Banggar DPR RI, Selasa (13/10/2015).
Rizal pun memaklumi pada awalnya pemerintah tidak protes hanya mendapat jatah royalti 1 persen dari Freeport.
Karena pada tahun 1967 saat Freeport pertama kali di Indonesia, tidak banyak perusahaan tambang kontrak karya yang berminat di tanah air.
"Nggak apa-apa kalau royalti Freeport dulu 1 persen, karena perusahaan tambang masih sedikit, tapi sekarang berbeda," ungkap Rizal.
Rizal pun menilai sejak zaman Orde Baru, royalti Freeport untuk negara seharusnya bisa ditingkatkan.
Namun pada kenyataannya banyak pejabat negara yang disogok, sehingga tidak ada pejabat negara protes mengenai royalti.
"Awal-awal Orba mau masuk, tapi perpanjangan kontrak di tahun 80an term harusnya menguntungkan Indonesia, yang tejadi pejabat di sogok, tidak berubah termnya sama sekali," papar Rizal.
Rizal menambahkan pemerintah bisa mendapatkan tambahan royalti Freeport sampai tujuh persen saat ini. Hal yang harus dilakukan menurut Rizal, harus tegas dan jangan terpancing lobi dari Freeport
"Kalau mau ngotot, saya yakin Freeport mau, asal jangan gampang dilobi, saya yakin freeport menyerah," kata Rizal.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.