Asosiasi Logistik Minta Menteri BUMN Diganti
Zaldi mengatakan, salah satu faktor yang membuat kualitas logistik tidak segera membaik adalah kinerja Rini Soemarno
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintahan Jokowi-JK genap berusia satu tahun. Tapi, di satu tahun pemerintahan tersebut, ada satu janji penting yang pernah disampaikan oleh Presiden Jokowi, tapi sampai saat ini belum juga dipenuhi.
Asosiasi Logistik Indonesia, menyatakan, janji tersebut berkaitan dengan perbaikan arus logistik. Zaldi I Masita, Ketua asosiasi tersebut mengatakan, setahun pemerintahan Jokowi, arus logistik belum membaik.
"Kami tidak happy, dengan sektor logistik. Katanya prioritas, mau bangun maritim, tapi satu tahun yang dibangun malah tol, pelabuhan, dwelling time, pungutan malah tambah," kata Zaldi kepada KONTAN, Selasa (20/10/2015).
Zaldi mengatakan, salah satu faktor yang membuat kualitas logistik tidak segera membaik adalah kinerja Rini Soemarno, Menteri BUMN yang dinilainya buruk.
"Infrastruktur strategis di bidang logistik banyak dikuasai BUMN, tapi menterinya tidak bisa mengkoordinir BUMN untuk melaksanakan tugasnya, akhirnya ya seperti sekarang," katanya.
Selain kementerian BUMN, Zaldi mengatakan, kinerja buruk juga dilakukan oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) yang dipimpin Sofyan Djalil. Kinerja buruk tersebut salah satunya bisa dilihat dari pelaksanaan program Tol Laut yang hanya berisi rencana awal tanpa eksekusi detail.
Atas dasar buruknya kinerja tersebut, Zaldi meminta kepada Jokowi untuk mengevaluasi dua menteri yang memimpin dua kementerian tersebut. "Ganti saja kalau tetap tidak bisa cepat, dua kementerian tersebut tidak dukung logistik," katanya.
Sekadar pengingat, nama Menteri Rini memang banyak menimbulkan kontroversi di sektor logistik dan transportasi.
Dimulai dari aksinya merestui Garuda Indonesia melakukan pembelian pesawat armada besar di tengah kondisi keuangan yang sempoyongan.
Berikutnya proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung dimana sebenarnya tak direkomendasikan Kemenhub sebagai regulator teknis. Bahkan proyek ini dikhawatirkan bisa membuat lepas aset BUMN yang tergabung dalam konsorsium jika merugi.
Terakhir di Pelindo II yang ramai tentang konsesi JICT.
Ketua Serikat Pekerja PT Jakarta International Container Terminal (JICT) di Pansus Pelindo II mengatakan, perpanjangan konsesi JICT antara Pelindo II dan Hutchison Port Holding (HPH), dari aspek hukum justru diduga melanggar UU Pelayaran No. 17/2008 dan ditegaskan oleh Kementerian Perhubungan serta Menteri BUMN.
Bahkan, kata Nova, dalam perjanjian awal privatisasi 1999, JICT diarahkan untuk dikembalikan sepenuhnya kepada Pelindo II.
(Agus Triyono Kontan /Sanusi Tribunnews.com)