Peserta BPJS Ketenagakerjaan Bisa Miliki Rumah Seharga Rp 115 Juta
BPJS Ketenagakerjaan memberikan kesempatan bagi pesertanya yang sudah setahun dan berpenghasilan rendah untuk memiliki rumah
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - BPJS Ketenagakerjaan memberikan kesempatan bagi pesertanya yang sudah setahun dan berpenghasilan rendah untuk memiliki rumah dengan harga Rp 115 juta sampai Rp 250 juta.
Adapun rumah tersebut akan berdiri di atas tanah sekitar 200 hektare di Jawa Barat, setelah BPJS Ketenagakerjaan bersinergi dengan Syailendra Housing Communities Asia.
"Rumah ini sasarannya peserta BPJS Ketenagakerjaan berpenghasilan rendah," ujar Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Elvyn G Masassya, Jakarta, Rabu (21/10/2015).
Mengenai pembangunan rumah tersebut, BPJS Ketenagakerjaan berpartisipasi 49 persen dan sisanya sebesar 51 persen dibiayai oleh Orascom Housing Communities. Diperkirakan, proyek ini menelan biaya sekitar 200 juta dolar AS sampai 250 juta dolar AS.
Sementara itu, mengingat harga rumah tersebut cukup murah dan rawan dimanfaatkan oleh spekulan. BPJS Ketenagakerjaan dan pengembang tidak mengizinkan pembeli memindahtangankan rumah dalam jangka waktu tiga sampai lima tahun.
"Kalau ekonominya membaik, mereka bisa menjual ke kita (BPJS Ketenagakerjaan), supaya enggak jatuh ke tangan spekulan," tutur Elvyn.