Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Menteri Keuangan Tolak Naikkan Gaji PNS Tahun Depan

Alasan utamanya pemerintah terbebani oleh tunjangan pegawai yang sudah pensiun, jika gaji pokok dinaikan.

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Menteri Keuangan Tolak Naikkan Gaji PNS Tahun Depan
Harian Warta Kota/henry lopulalan
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro memaparkan dalam APBN tahun anggaran 2016 tidak ada skema untuk menaikkan gaji pokok Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Alasan utamanya pemerintah terbebani oleh tunjangan pegawai yang sudah pensiun, jika gaji pokok dinaikkan.

"Setiap kali ada kenaikan gaji pokok, pensiun pasti naik, bukan dilihat dari tunjangan," ujar Bambang di jumpa pers APBN 2016 di Jakarta, Selasa (3/11/2015).

Kementerian Keuangan memberi kompensasi bagi seluruh PNS dengan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR).

Apalagi tahun ini semua PNS tak mendapatkan THR yang biasanya dibagikan saat hari raya.

"Bagaimana take home pay, dengan THR, karena PNS belum dapat THR," ungkap Bambang.

Bambang menjelaskan jika pegawai swasta melihat THR adalah bonus. Tapi untuk PNS kata Bambang, THR hanya satu bulan gaji pokok saja.

BERITA REKOMENDASI

"Satu kali gaji pokok bukan take home pay," kata Bambang.

Bambang menambahkan meski kenaikan gaji PNS hanya sedikit, namun pengaruhnya untuk ribuan pegawai yang sudah pensiun.

Jika lembaga pembiayaan seperti PT Taspen (persero) tak bisa membayar tunjangan pensiunan, maka pemerintah yang akan dibebankan.

"Kita berikan THR, karena nggak ada konsekuensi pensiun, naikan gaji pokok karena dampaknya untuk pensiun puluhan tahun ke belakang," papar Bambang.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas