Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Kasus Saham SIAP, Menteri BUMN Minta BPKP Audit Danareksa Sekuritas

Rini Soemarno meminta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mengaudit investigasi Danareksa Sekuritas

Editor: Sanusi
zoom-in Kasus Saham SIAP, Menteri BUMN Minta BPKP Audit Danareksa Sekuritas
KOMPAS.com/Sri Lestari
Menteri BUMN, Rini Soemarno 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bak bola salju, tunggakan repo dan manipulasi harga saham PT Sekawan Intipratama Tbk (SIAP) menggelinding kian besar.

Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ikut bersuara karena kasus ini menyeret Danareksa Sekuritas, perusahaan sekuritas milik negara.

Menteri BUMN Rini Soemarno meminta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mengaudit investigasi Danareksa Sekuritas. "Saya sedih dan kecewa kejadian ini menimpa sekuritas milik negara," ungkap Rini, kemarin.

Gatot Trihargo, Deputi Bidang Usaha Jasa Keuangan, Jasa Survei dan Jasa Konsultasi Kementerian BUMN menyatakan telah mengirimkan surat permintaan audit investigasi ke BPKP, Rabu (11/11) agar duduk perkaranya menjadi jelas.

Banyak isu beredar seputar kisruh saham SIAP, sehingga mempengaruhi reputasi Danareksa. "Ini pertama kali sekuritas BUMN disuspensi," tandas Gatot.

Danareksa sudah menerima tembusan perihal permintaan audit investigasi. "Kami menunggu investigasi," ucap Fattah Hidayat, Sekretaris Perusahaan Danareksa, kemarin.

Kementerian BUMN juga menginstruksikan pencopotan salah satu Direktur Danareksa Sekuritas. Tapi, Fattah enggan menyebutkan direksi yang dimaksud. Kini, Danareksa Sekuritas memiliki lima direktur.

BERITA REKOMENDASI

Mereka adalah Iman Hilmansyah, Ernawati A Arman, Sujadi, Jenpino Ngabdi dan Budi Susanto. Saat bersamaan, otoritas Bursa Efek Indonesia (BEI) terus mengumpulkan alat bukti untuk mengungkap pelaku di balik transaksi ratusan miliar itu.

Menurut Direktur Pengawasan dan Kepatuhan BEI Hamdi Hassyarbaini, salah satu yang bisa menjadi bukti adalah rekaman transaksi negosiasi oleh broker. Penelusuran BEI, ada ketidaksesuaian antara beberapa broker. Salah satu broker yang diperiksa adalah Reliance Securities.

Reliance bertransaksi free of payment (FOP) atau instruksi pemindahbukuan efek tanpa pembayaran. FOP adalah penyelesaian transaksi efek melalui pemindahbukuan antar-rekening efek di Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).

Penyerahan dan penerimaan efek itu tanpa tunai. Dalam transaksi FOP selalu ada konfirmasi melalui pembicaraan via telepon. Rekaman itu menjadi alat BEI menelusuri indikasi gagal bayar SIAP. Tapi, ada ketidakcocokan antara dua broker yang terlibat transaksi.

Dari konfirmasi Reliance, transaksi dengan FOP. Tapi broker lawan mengaku bertransaksi dengan skema sebaliknya atau delivery versus payment (DVP). "Ada dispute, satu broker bertransaksi FOP dan broker lawan bertransaksi melalui DVP," imbuh dia.

Ketidakcocokan ini harus dibuktikan melalui rekaman saham broker lawan. Tapi broker lawan mengaku tak punya rekaman transaksi jual beli itu. Broker itu juga mengaku tak tahu siapa karyawan yang bertransaksi.

"Kemungkinan konfirmasi transaksi via ponsel tak terekam. Indikasinya, ada oknum lawan yang menyalahgunakan," kata Hamdi. Kita tunggu ketegasan BEI mengungkap kasus ini.(Annisa Aninditya Wibawa, Narita Indrastiti, Umar Idris)

Sumber: Kontan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas