Pertamina dan AKR Salurkan BBM Bersubsidi 2016
Pertamina mendapatkan izin untuk menyalurkan minyak tanah sebesar 688.000 kiloliter (KL) dan minyak solar 15.700.000 KL
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) resmi menetapkan PT Pertamina (Persero) dan PT Aneka Kimia Raya (AKR) Corporindo Tbk untuk menyediakan dan mendistribusikan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi tahun 2016.
Pertamina mendapatkan izin untuk menyalurkan minyak tanah sebesar 688.000 kiloliter (KL) dan minyak solar 15.700.000 KL. Sementara AKR Corporindo menyalurkan minyak solar sebesar 300.000 KL.
Kepala BPH Migas Andy Noorsaman Someng mengatakan, sebelumnya memutuskan, pihaknya telah melakukan seleksi dan evaluasi terhadap badan usaha yang memiliki izin usaha niaga umum yang dapat melakukan penyediaan dan pendistribusian BBM bersubsisidi.
"Jadi kami mengundang 23 badan usaha untuk mengikuti penjelasan umum BBM PSO 2016. Dari 23 yang diundang itu, yang mengambil dokumen seleksi hanya tujuh badan usaha," papar Andy saat ditemui di Kantor BPH Migas pada Senin (23/11).
Tujuh perusahaan itu adalah Pertamina, AKR Corporindo, PT Puma Energy, PT Bintuni Cipta Lestari, PT Bahari Berkah Madani, PT Petrokam Hugo Oil, PT Buma Niaga Perkasa. Dari tujuh badan usaha itu, hanya lima badan usaha yang hadir dalam acara penjelasan umum dokumen seleksi.
Sampai dengan batas waktu yang telah ditentukan, hanya dua badan usaha yang mengirimkan dokumen penawaran, yaitu Pertamina dan AKR Corporindo. (Juwita Aldian)