Penerimaan Pajak Diprediksi Hanya 77 Persen
Dari segi kepemimpinan Yustinus berharap pemerintah mengevaluasi kembali Dirjen Pajak.
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Target penerimaan pajak sebesar Rp 1.294,26 triliun untuk APBN Perubahan 2016, dinilai berbagai pihak tidak akan tercapai. Pasalnya realisasi saat ini baru mencapai 64 persen.
Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo menilai pencapaian maksimal penerimaan pajak hanya sekitar 77 persen. Angka tersebut juga dibantu dari Pajak Penerimaan Negara (PPn) maksimal 10 persen.
"Ditambah dengan revaluasi aset dan reinventing, paling finish di 77 persen," ujar Yustinus di Jakarta, Senin (30/11/2015).
Melihat hasil penerimaan pajak sampai saat ini, Yustinus sosok Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Sigit Priadi Pramudito belum bekerja secara maksimal. Dari segi kepemimpinan Yustinus berharap pemerintah mengevaluasi kembali Dirjen Pajak.
"Saya kira kinerja Dirjen Pajak perlu dievaluasi, karena ini juga menyangkut leadership yang tidak efektif," ungkap Yustinus.
Yustinus memaparkan selama ini Dirjen Pajak belum bisa bekerjasama dalam mendorong penerimaan pajak.
"Ia kurang bisa membangun koordinasi, komunikasi dan teamwork," jelas Yustinus.
Yustinus menambahkan, jika diperlukan Dirjen Pajak bisa diganti. Namun hal tersebut harus berdasarkan rekomendasi dari pihak DPR dan mutlak keputusan dari pemerintah melalui Kementerian Keuangan yang membawahi Direktorat Jenderal Pajak.
"Saya kira Panja Penerimaan Negara bisa melakukan evaluasi," kata Yustinus.