BIMP-EAGA Sepakati Peningkatan Layanan Maskapai
MoU ini diharapkan dapat memberikan kemudahan dan mempromosikan perdagangan
Penulis: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Dirjen Perhubungan Darat mewakili Menteri Perhubungan memimpin delegasi Indonesia pada Pertemuan Tingkat Menteri Transportasi ke-10 Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, Philippines East ASEAN Growth Area (BIMP-EAGA) yang telah diselenggarakan pada 3 Desember 2015 di Puerto Princesa City, Palawan, Filipina.
Pertemuan tersebut antara lain menyepakati penandatanganan Protocol to Amend the MoU on the Expansion of Air Linkages secara ad-referendum.
Kepala Pusat Komunikasi Publik Kemenhub, JA Barata dalam rilisnya mengatakan, protocol ini akan memberikan kemudahan dan akses yang lebih luas kepada operator maskapai penerbangan untuk melayani rute-rute yang telah ditunjuk baik di wilayah BIMP-EAGA maupun penambahan poin di luar wilayah BIMP-EAGA.
Hal ini sesuai sebagaimana Indonesia telah menambahkan poin baru BIMP-EAGA yaitu Makassar untuk hak angkut ke-3, hak angkut ke-4, dan hak angkut ke-5 tanpa batasan frekuensi dan kapasitas (poin sebelumnya Manado, Pontianak, Tarakan, dan Balikpapan), serta membuka poin Solo sebagai poin co-terminalisasi guna menarik wisatawan.
Selain itu juga dilakukan pembahasan untuk penyelesaian MoU on Non Conventional Sized Ships (NCSS) yang intinya akan mengatur standar keselamatan bagi kapal-kapal yang berbobot dibawah 500 GT. MoU ini diharapkan dapat memberikan kemudahan dan mempromosikan perdagangan melalui pelayaran di wilayah sub regional BIMP-EAGA.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.