Kerjasama BI dan Reserve Bank of Australia Diharapkan Kurangi Ketergantungan Dolar
Bank Indonesia (BI) menandatangani kerjasama dengan Reserve Bank of Australia terkait bilateral currency swap arrangement
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Sylke Febrina Laucereno
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bank Indonesia (BI) menandatangani kerjasama dengan Reserve Bank of Australia terkait bilateral currency swap arrangement (BCSA) yang berlaku efektif hari ini Selasa (15/12/2015).
Kepala Departemen Internasional BI Aida Budiman, mengungkapkan kesepakatan ini diharapkan mampu mengurangi ketergantungan transaksi luar negeri di Indonesia dalam menggunakan mata uang dolar AS sekaligus memperkuat pendalaman pasar.
"Ini merupakan instrumen BI dalam bauran yang bertujuan menjaga pilar stabilitas. Kerjasama ini diharapkan bisa mengurangi ketergantungan mata uang dolar AS, juga meningkatkan pendalaman pasar," ujar Aida, Selasa (15/12/2015).
Dia menjelaskan, alasan BI bekerjasama dengan Australia karena merupakan salah satu mitra Indonesia baik dari perdagangan maupun investasi. Selain itu, dolar Australia juga merupakan mata uang utama global sehingga cukup familiar di perdagangan global.
Dia mengatakan Indonesia melakukan perdagangan dengan berbagai negara. Namun jika dilihat mata uang yang digunakan untuk penyelesaian transaksi itu 80 persen menggunakan dolar AS.
"Artinya kalau ada suatu hal terjadi misalkan kondisi market mengetatkan semua persepsi portofolio investor melakukan perbauran sehingga dolar AS yang biasanya ada di pasar nggak ada di pasar," kata dia.
Oleh karena itu, untuk mengurangi ketergantungan, BI menstimulasi dengan memfasilitasi berbagai mata uang sehingga menjadi alternatif transaksi perdagangan dan familiar untuk digunakan pelaku pasar.
"Latar belakang utama partner dagang tadi, bukan sembarang negara dan bukan sembarang mata uang. Dolar Australia masuk 5 mata uang terbesar yang diperdagangkan di dunia," tuturnya.
Selain itu, kata dia, perjanjian ini juga bisa meningkatkan hubungan ekonomi antara kedua negara baik perdagangan atau investasi, dan menguatkan cadev kita. "Stabilitas penting apabila kita punya pasar yang dalam. Baik dari sisi instrumen atau mata uang. Ini yang kita lakukan dengan kerjasama tersebut," pungkasnya.
Perjanjian yang berlaku efektif selama 3 tahun ini ditandatangani oleh Gubernur BI, Agus DW Martowardojo dan Gubernur Reserve Bank of Australia, Glen Stevens. Melalui perjanjian ini memungkinkan swap mata uang lokal antara kedua bank sentral senilai AUD 10 miliar atau Rp 100 triliun.