Ini Tujuan Pemerintah Jokowi Tambah Utang Rp 382 Triliun Tahun Lalu
Belanja produktif ini antara lain, pembangunan infrastruktur seperti jalan, pelabuhan, bandara dan waduk.
Penulis: Sylke Febrina Laucereno
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Keuangan menyebutkan tambahan utang pemerintah Rp 382 triliun pada 2015 digunakan untuk modal percepatan pertumbuhan ekonomi.
"Sesungguhnya utang diperlukan untuk meningkatkan belanja, mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan rakyat," kata Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko, Kementerian Keuangan Robert Pakpahan di Jakarta, Sabtu (9/1/2016)
Dia menyebutkan, secara detail penambahan utang di era pemerintahan Jokowi itu digunakan untuk peningkatan belanja produktif dan program kedaulatan pangan.
Belanja produktif ini antara lain, pembangunan infrastruktur seperti jalan, pelabuhan, bandara dan waduk.
Sementara program kedaulatan pangan antara lain, jaringan irigasi, bendungan, subsidi pupuk, benih dan tanaman pangan.
Menurut dia saldo utang pada akhir 2015 sebesar Rp 3.089 triliun yang merupakan akumulasi dari tahun 1970-an sampai dengan 2015.
Dari 1970 hingga 2015 sendiri, saldo utang negara setiap tahun berubah, bisa naik turun.
Utang pemerintah hingga akhir 2015 mencapai Rp 3.089 triliun setara 223,2 miliar dolar dengan rasio utang terhadap produk domestik bruto (PDB) 27 persen.
Pada 2014 utang pemerintah mencapai Rp 2.608 triliun atau setara dengan 209,7 dolar AS dan rasio terhadap PDB 24,7 persen.