Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Anggota Komisi V Minta Kemenhub Tunda Pembangunan Proyek Kereta Cepat

Anggota Komisi V DPR Nizar Zahro meminta Kementerian Perhubungan menunda proyek kereta cepat

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Sanusi
zoom-in Anggota Komisi V Minta Kemenhub Tunda Pembangunan Proyek Kereta Cepat
TRIBUN JABAR/BUKBIS CANDRA ISMET BEY
Presiden Republik Indonesia Joko Widodo berdiri diatas eskavator saat peletakan batu pertama pembangunan proyek kereta cepat Bandung-Jakarta di Desa Mandalasar, Kecamatan Cikalong Wetan, Kabupaten Bandung Barat, Kamis (21/1/2016). Proyek kereta cepat Bandung-Jakarta merupakan hasil kerjasama Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Tiongkok tersebut direncakanan selesai pada tahun 2018 dan diharapkan bisa beroprasi pada awal 2019. TRIBUN JABAR/BUKBIS CANDRA ISMET BEY 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi V DPR Nizar Zahro meminta Kementerian Perhubungan menunda proyek kereta cepat. Meskipun, sudah ada Peraturan Presiden (Perpres) 107/2015 tentang kereta cepat Jakarta-Bandung.

Nizar mengingatkan Kementerian Perhubungan untuk mematuhi PP 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Kemudian mematuhi PP 27 tahun 2012 tentang Izin Lingkungan.

"Akan menjadi beban keuangan negara dengan pinjaman dari Cina sebesar Rp7 9 triliun yang diangsur selama 60 tahun apalagi tahun 2015 tanggung jawab melalui APBN angsuran pemerintah cicilan hutang sebesar Rp 365 triliun," kata Nizar melalui pesan singkat, Selasa (26/1/2016).

Nizar mengatakan secara azas manfaat proyek tersebut kurang diperlukan sebab hanya sepanjang 141 Km serta bertentangan dengan konsep Presiden Jokowi yang akan membangun tol laut.

Hal lain yang diperhatikan mengenai tenaga kerja untuk pembangunan kereta cepat tersebut. "Eksodus pekerja lokal dari Cina akan bisa menghilangkan kesempatan pekerjaan bagi penduduk lokal karena ini pasti syaratnya adalah juga melibatkan pekerja dari Cina," tutur Politikus Gerindra itu.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas