PT Dirgantara Kantongi Kontrak Rp 94 Triliun dari TNI Sepanjang 2015
Untuk helikopter Super Puma NAS332, PT DI telah menyerahkan 13 unit kepada TNI.
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG- PT Dirgantara Indonesia (PT DI) menyatakan dukungannya terhadap pengembangan kemampuan Minimum Essential Force (MEF) yang sedang dilakukan oleh pemerintah bersama dengan Kementerian Pertahanan dan TNI.
Untuk memenuhi kebutuhan TNI, khususnya kebutuhan transportasi medium, PT DI sepanjang 2015 lalu sudah menyerahkan 9 unit pesawat CN295, 12 pesawat CN235 untuk TNI AU dan AL, serta 32 unit pesawat NC212 kepada TNI.
Selain pesawat dengan sayap tetap (fixed wing), PT DI juga telah menyerahkan sejumlah pesawat sayap putar (rotary wing) atau helikopter kepada TNI.
Sepanjang 2015, total terdapat 31 unit helikopter Bell 412 EP, 14 unit Bell 412 SP, dan 36 unit helikopter jenis NBO105.
Sementara, untuk helikopter Super Puma NAS332, PT DI telah menyerahkan 13 unit untuk TNI.
PT DI juga masih mengantungi pesanan 6 helikopter Cougar EC725 dari TNI AU dan akan selesai dirakit pada 2017 mendatang.
"Semua pesawat yang diserahkan ke Kementerian Pertahanan atau TNI dijamin kelaikan terbangnya oleh PT DI, sesuai dengan regulasi pemerintah untuk pesawat militer," ujar Direktur Utama PT DI Budi Santoso saat dijumpai di kantornya di Bandung, Kamis (11/2/2016).
PT DI mengklaim produksi pesawat terbang dan helikopter pesanan dari dalam negeri pada tahun 2015 (termasuk TNI/Polri), berdasarkan kontrak-kontrak, memiliki total nilai sebesar 704 juta dollar AS (sekitar Rp 9,4 triliun).
Budi menambahkan, pesawat untuk kebutuhan militer kebutuhannya lebih kecil, karena itu pihaknya juga akan berkonsentrasi pada produksi pesawat-pesawat angkut komersil.
"Kami harus masuk ke pesawat komersial karena pasarnya lebih besar dibanding pesawat militer," ujarnya saat dijumpai di kantor PT DI.
Penulis : Reska K. Nistanto