Organda: Praktik Bisnis Uber dan Grab Taksi di Indonesia Tak Adil Buat Buat Bisnis Angkutan Umum
Menurut Adrianto perang tarif yang dibawa oleh Uber Taksi dan Grab Car ke Indonesia tidak adil untuk bisnis angkutan umum.
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Choirul Arifin
Rugi Miliaran Dollar, Uber Taksi Masih Bisa Senyum
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dari hasil temuan Organisasi Gabungan Angkutan Darat, Uber Taksi mengalami kerugian sampai 1,7 miliar dollar AS. Namun hal tersebut adalah langkah untuk promosi ke masyarakat agar menggunakan tarif angkutan murah.
Ketua DPP Organda Jakarta, Adrianto Joko Sutono menilai hal yang dilakukan Uber Taksi untuk perang tarif tidak adil. Karena hal tersebut mematikan usaha bagi angkutan umum yang kecil.
"Mereka (Uber Taksi) rugi 1,7 miliar dollar AS, tapi masih bisa tersenyum," ujar Adrianto di Menara Kadin, Jakarta, Selasa (15/3/2016).
Menurut Adrianto perang tarif yang dibawa oleh Uber Taksi dan Grab Car ke Indonesia tidak adil untuk bisnis angkutan umum. Pasalnya pemenangnya sudah pasti ditentukan oleh pemegang modal terbesar.
"Kita kan perang tarif. Yang besar pasti yang menang," ungkap Adrianto.
Adrianto pun berharap agar pemerintah bisa mengeluarkan Peraturan Perundang-undangan untuk membatasi perang tarif yang terjadi saat ini. Karena jika terus dibiarkan, maka banyak pengusaha taksi konvensional bakal gulung tikar dari industri jasa angkutan publik.
"Siapa yang sanggup bertahan, kalau ini tidak ditertibkan," kata Adrianto.
Adrianto menambahkan, perusahaan asing sebesar Uber Taksi dan Grab Car bisa merambah ke jenis usaha lainnya. Hal itu pun akan mengancam pengusaha tak hanya dari transportasi umum saja.
"Belum lagi, mereka akan masuk ke bidang-bidang lain, seperti logsitik dan lainnya," papar Adrianto.