Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Kadin Desak Pelindo II Mencabut Penerapan Tarif Progresif 900 Persen

Kadin mendesak agar Pelindo II ikut mendukung upaya pemerintah dengan cara mencabut penerapan tarif progresif 900%.

Penulis: Achmad Subechi
zoom-in Kadin Desak Pelindo II Mencabut Penerapan Tarif Progresif 900 Persen
Tribun jateng/Wahyu Sulistiyawan
Aktivitas bongkar muat di Terminal Peti Kemas Semarang (TPKS) Pelabuhan Tanjung Emas Semarang, Jateng, Jumat (6/6/2014). PT Pelabuhan Indonesia III membeli 11 unit Automated Rubber Tyred Gantry (ARTG) dari Konecranes Finland Corporation senilai kurang lebih USD 24,28 juta. Alat tersebut rencananya akan dipergunakan untuk memperkuat Terminal Petikemas Semarang (TPKS) di Jawa Tengah. (Tribun Jateng/Wahyu Sulistiyawan) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA-Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Logistik dan Supply Chain, Rico Rustombi  menyambut baik kebijakan paket ekonomi XI yang dikeluarkan pemerintah, khususnya upaya pemerintah untuk menekan dwelling time.

Langkah tersebut dinilai sebagai salah satu upaya pemerintah untuk mempercepat laju pertumbuhan ekonomi nasional dan upaya meningkatkan daya saing Indonesia di tengah perekonomian global yang masih belum menggembirakan.

Menurut Rico, langkah yang diambil pemerintah di dalam paket ekonomi XI kali ini adalah langkah yang jitu dan tepat untuk menurunkan dwelling time di pelabuhan.

"Dengan melakukan pengelolaan resiko pada kementerian atau lembaga yang harus dilakukan secara sistematis dan terintegrasi kami berharap dapat menekan dwelling time di pelabuhan, dimana pada akhir 2015 tercatat rata-rata masih membutuhkan waktu 4,7 hari. Sementara Presiden Jokowi menginginkan dwelling time menjadi tiga hari.

Pengendalian resiko arus barang di pelabuhan Indonesia single risk management (ISRM) diyakini mampu mengurai kendala-kendala pre clearance,custom clearance dan post clearance (cargo release), dimana kendala atas perizinan ekspor dan impor oleh kementrian dan lembaga yang bersifat transaksional sangat memerlukan waktu yang lama.

Ditegaskannya, pelayanan yang berbeda-beda atas pengguna jasa yang sama di setiap kementrian dan lembaga yang menyebabkan ketidakpastian dan in-efisiensi dalam kegiatan ekspor maupun impor, apalagi ditambah ldengan penerapan tarif progresif yang sangat tinggi oleh operator pelabuhan.

Berkaitan dengan paket ekonomi XI ini, Rico kembali meminta kepada Pelindo II untuk segera mencabut penerapan tarif progresif 900% yang sudah diberlakukan Pelindo II pada maret 2016 yang jelas-jelas salah kaprah dan melanggar Permenhub no 117/2015..

Berita Rekomendasi

Rico Rustombi berharap, Pelindo II ikut mendukung upaya pemerintah dengan cara mencabut penerapan tarif progresif 900%.

"Key Performance Indicator ISRM ini harus berjalan dulu secara efektif serta tersinkronisasi dan sistematis. Kami dunia usaha juga tidak keberatan dikenakan tarif progresif yang tinggi dengan catatan semua peraturan yang tumpang tindih sudah dibenahi dan efektif . Jangan pengguna jasa yang menjadi korban yang harus menanggung tarif progreaif yang tinggi," tambah Rico.

Penerapan tarif progresif 900% yang masih diberlakukan Pelindo II jelas sangat membebani pengguna jasa dan membuat mereka kesulitan untuk dapat bersaing, karena biaya logistik yang sangat mahal.

 
Rico juga menyambut baik dengan penerapan ISRM mewajibkan semua kementrian dan lembaga utk segera mengembangkan fasilitas pengajuan permohonan perizinan ekspor dan impor secara tunggal (single submission) melalui portal INSW (Indonesia National Single Window) untuk pemrosesan perizinan,.

"Selama ini INSW sudah ada namun tidak efektif. Harapan kami, sebagai tahap awal langkah cerdas menerapkan model risk management dalam single platform submission antar Bea Cukai dengan BPOM dapat menurunkan dwelling time pada akhir Agustus 2016 adalah target realistis dan selanjutnya di perluas mewajibkan penerapannya di beberapa kementerian dan lembaga penerbit perizinan ekspor dan impor. Pada akhirnya dapat menekan dwelling time menjadi tiga hari pada akhir tahun 2016," ungkap Rico.


Paket ekonomi XI terkait dwelling time akan sukses dalam pelaksanaannya dengan catatan, "Presiden harus terus memonitor dan memelototi kinerja menteri pembantunya apakah kementrian dan lembaga patuh untuk mensukseskan paket ekonomi XI ini, bahkan sampai ketingkat operator pelabuhan. Bila tidak patuh diganti saja pejabatnya, sebagai efek jera," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas