Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Pendiri Tokopedia Minta Aturan Pajak Baru Jangan Sampai Membunuh Bisnis E-Commerce

Pemerintah bisa memberikan ruang inovasi bagi pemain lokal agar mereka mampu bersaing di era internet yang borderless dan global

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Pendiri Tokopedia Minta Aturan Pajak Baru Jangan Sampai Membunuh Bisnis E-Commerce
usabilitygeek.com
Ilustrasi e-commerce. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menanggapi rencana Pemerintah untuk mengenakan pajak cuma – cuma terhadap beberapa model bisnis e-commerce, William Tanuwijaya pendiri Tokopedia mengatakan, jika ada aturan pajak baru jangan sampai membunuh model bisnis tertentu yang sangat dinamis di industri internet.

Pemerintah bisa memberikan ruang inovasi bagi pemain lokal agar mereka mampu bersaing di era internet yang borderless dan global.

"Kedepannya, Indonesia tidak hanya menjadi negara pasar namun mampu mengambil peran dalam potensi ekonomi digital yang ditargetkan pemerintah pada tahun 2020,” tutur William Tanuwijaya dalam keterangannya,  Senin (11/4/2016).

Salah satu Dewan Pengawas Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA) ini mengatakan, Tokopedia sebagai perusahaan asal Indonesia sudah dan akan selalu menaati ketentuan pajak yang berlaku.

Selama ini sebagai salah satu pelopor di industri e-commerce yang sedang berkembang, Tokopedia dan pelaku industri lainnya sebenarnya tidak pernah meminta adanya insentif pajak.

Selama ini para pemain industri sudah bahu-membahu membangun industri lewat upaya masing-masing dan berhasil menyerap jutaan lapangan pekerjaan baru secara tidak langsung, lewat pertumbuhan industri kurir, logistik, dan produksi domestik.

Sementara itu, Daniel Tumiwa selaku Ketua Umum Asosiasi E-Commerce Indonesia menuntut agar rencana pengenaan PPN cuma-cuma ini dibatalkan.

Berita Rekomendasi

Apabila ini diberlakukan, maka akan membunuh kreatifitas para pemain baru, yang notabena diwajibkan untuk memberlakukan charge kepada semua bentuk layanan sejak hari pertama beroperasi.

"Negara – negara lain yang sudah lebih dahulu mengembangkan e-commerce saja masih berhati-hati dalam memberlakukan aturan pajak, agar industri dapat terus berkembang dan manfaat dapat dinikmati semua pihak,” katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas