Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Jakarta Kok Jadi Tambah Macet? Komentar Jonan: Saya Belum Maju Jadi Gubernur

"Pengaturan lalu lintas di Pemprov DKI Jakarta kewenangan di gubernur."

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Jakarta Kok Jadi Tambah Macet? Komentar Jonan: Saya Belum Maju Jadi Gubernur
Ignasius Jonan 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kemacetan di ibukota sampai saat ini terus terjadi. Bahkan sampai akhir pekan, para pengguna jalan terus merasakan penuh sesak jalan raya.

Menteri Perhubungan Ignasius Jonan memaparkan pengaturan di dalam kota adalah kewenangan Pemprov DKI Jakarta. Mulai dari angkutan kota dalam provinsi, sampai beberapa terminal angkutan masih berada di tanggung jawab pemerintah daerah.

"Pengaturan lalu lintas di Pemprov DKI Jakarta kewenangan di gubernur," ujar Jonan di kantor Kementerian Perhubungan, Rabu (13/4/2016).

Jonan pun mengatakan kemacetan di dalam kota hanya bisa diatur oleh pemerintah daerah masing-masing. Pemerintah pusat hanya mengatur angkutan umum antar provinsi dan kota saja.

Jonan dengan bercanda menyebutkan ia belum mencalonkan diri menjadi Gubernur DKI Jakarta. Karena hal itu banyak kemacetan terjadi.

"Kebetulan saya belum mencalonkan jadi gubernur saja," kata Jonan.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas