Jakarta Kok Jadi Tambah Macet? Komentar Jonan: Saya Belum Maju Jadi Gubernur
"Pengaturan lalu lintas di Pemprov DKI Jakarta kewenangan di gubernur."
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kemacetan di ibukota sampai saat ini terus terjadi. Bahkan sampai akhir pekan, para pengguna jalan terus merasakan penuh sesak jalan raya.
Menteri Perhubungan Ignasius Jonan memaparkan pengaturan di dalam kota adalah kewenangan Pemprov DKI Jakarta. Mulai dari angkutan kota dalam provinsi, sampai beberapa terminal angkutan masih berada di tanggung jawab pemerintah daerah.
"Pengaturan lalu lintas di Pemprov DKI Jakarta kewenangan di gubernur," ujar Jonan di kantor Kementerian Perhubungan, Rabu (13/4/2016).
Jonan pun mengatakan kemacetan di dalam kota hanya bisa diatur oleh pemerintah daerah masing-masing. Pemerintah pusat hanya mengatur angkutan umum antar provinsi dan kota saja.
Jonan dengan bercanda menyebutkan ia belum mencalonkan diri menjadi Gubernur DKI Jakarta. Karena hal itu banyak kemacetan terjadi.
"Kebetulan saya belum mencalonkan jadi gubernur saja," kata Jonan.