Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun Bisnis
LIVE ●

Pemerintah Godok Draf RUU Kewirausahaan Nasional

"Jangan sampai tumpang-tindih, disatukan dalam satu regulasi," kata Prakorso.

Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Pemerintah Godok Draf RUU Kewirausahaan Nasional
Tribun Timur/Nurul Adha Islamiah
Kripik Bayam Jagung Bakar ditawarkan di Kegiatan Pameran kewirausahaan Mahasiswa Pendidikan Sosiologi Universitas Negeri Makassar, Kamis (3/12/2015). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Deputi Bidang Pengembangan SDM Kementerian Koperasi dan UKM Prakoso BS mengakui bahwa dunia wirausaha nasional memang membutuhkan payung hukum.

Saat ini pemerintah pusat mempelajari draft RUU untuk menyelaraskan daftar isian masalah (DIM) dengan kementerian lain.

"Baru kita masuk tahap kesimpulan terhadap draft RUU Kewirausahaan Nasional yang merupakan hak inisiatif DPR itu," ujar Prakoso, Senin (18/4/2016).

Prakoso memaparkan draft regulas‎I itu haruslah kontekstual. Pertama, regulasi itu harus mampu mengkoordinir berbagai program sejenis. Pasalnya, beberapa kementrian juga memiliki program kewirausahaan.

"Jangan sampai tumpang-tindih, disatukan dalam satu regulasi," kata Prakorso.

Selain itu, dengan regulasi tersebut harus jelas pelaksanaannya tentang kewirausahaan. "Jadi, UU ini harus memperluas dari beberapa payung hukum yang sudah ada terkait masalah kewirausahaan," papar Prakoso.

Kedua, kata Prakoso, UU Kewirausahaan Nasional harus mampu menjadi payung hukum bagi wirausaha (mikro dan kecil) secara nasional dalam menghadapi pasar Masyarakat Ekonomi Asean (MEA). Ketiga, regulasi tersebut harus mampu mengikuti perkembangan zaman, seperti era media sosial dan digitalisasi.

Rekomendasi Untuk Anda

"Pengembangan wirausaha tidak seperti dulu lagi. Nah, payung hukum diperlukan untuk itu," kata Prakoso.

Keempat, lanjut Prakoso, regulasi tersebut harus bisa mendorong partisipasi dari seluruh masyarakat. "Kita akan terus membahas RUU ini secara intensif antar kementrian. Karena, pada 27 April 2016 ini harus sudah masuk meja Presiden, dan pada 7 Mei 2016 harus sudah diserahkan ke DPR," ungkap Prakoso.

Sebagai informasi, jumlah wirausaha di Indonesia relatif masih tertinggal dibandingkan negara-negara tetangga seperti Singapura, Malaysia, Filipna, Thailand, dan sebagainya.

Sebagai perbandingan, jumlah wirausaha di Thailand sudah mencapai 4 persen dari total populasi penduduk Thailand. Sementara Indonesia baru 1,6 persen. Sementara menurut kajian Bank Dunia, jumlah wirausaha di suatu negara minimal 2 persen‎.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

BizzInsight

Berita Populer
Atas