OJK dan FSA Jepang Sepakati Tingkatkan Pembiayaan Infrastruktur
edua belah pihak sepakat pembangunan infrastruktur tersebut akan dilakukan pada sektor pariwisata, energi, industri kreatif dan berbagai sektor lain.
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Japan Financial Services Authority (JFSA) sepakat untuk meningkatkan kerjasama pada bidang pembiayaan infrastruktur jangka panjang di Indonesia, termasuk pembiayaan melalui keuangan syariah.
Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D. Hadad mengatakan, kesepakatan tersebut lahir dalam pertemuan bilateral OJK dan JFSA di Tokyo pada Kamis, 21 April 2016, kemudian setelah pertemuan bilateral dilanjutkan dengan seminar keuangan syariah pada hari berikutnya.
"Seminar ini merupakan bagian dari wujud kerjasama OJK dan Japan FSA dalam sharing knowledge pengalaman dalam hal keuangan syariah," ujar Muliaman dalam keterangan resminya, Jakarta, Sabtu (24/4/2016).
Dalam pertemuan itu, kata Muliaman, kedua belah pihak sepakat pembangunan infrastruktur tersebut akan dilakukan pada sektor pariwisata, energi, industri kreatif, dan berbagai sektor lainnya.
Selain itu, OJK dan JFSA juga setuju untuk bekerjasama dalam hal sharing knowledge mengenai regulasi Financial Technology (FinTech).
"Sebagaimana diketahui bahwa Jepang telah lebih dahulu membuat peraturan mengenai FinTech," ucap Muliaman.
Sebelumnya, OJK dan JFSA pada 29 Oktober 2014 sudah menjalin kesepakatan dalam bentuk pertukaran surat kerjasama untuk bekerja bareng dalam beberapa area kerja sama di bidang pertukaran informasi, pengkajian, pengembangan, dan peningkatan kapasitas kelembagaan di sektor jasa keuangan kedua negara.