Ekspansi ke Bisnis Properti, Pertamina Bangun Apartemen Rp 497 Miliar di Balikpapan
Apartemen akan dipakai untuk hunian pekerja Pertamina yang saat ini menempati rumah dinas di atas lahan proyek RDMP RU V Balikpapan.
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Pertamina (Persero) menggandeng PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk membangunan apartemen Refinery Unit V Balikpapan.
Proyek senilai Rp497 miliar sekaligus menandai dimulainya Refinery Development Masterplan Program (RDMP) RU V Balikpapan yang dilaksanakan oleh Pertamina.
Kerjasama dilakukan melalui penandatanganan oleh Direktur Pengolahan Pertamina Rachmad Hardadi dan Direktur Pemasaran dan SDM PP I Wayan Karioka.
Apartemen akan dipakai untuk hunian pekerja Pertamina yang saat ini menempati rumah dinas di atas lahan proyek RDMP RU V Balikpapan.
Penetapan PP sebagai kontraktor pembangunan apartemen RU V Balikpapan melalui proses lelang, di mana PP diumumkan sebagai pemenang pada 15 April 2016.
Proyek apartemen 24 lantai dan akan berisi 300 unit rumah tersebut ditargetkan tuntas dalam waktu 11 bulan terhitung mulai 25 April 2016 sampai dengan 24 Maret 2017.
"Sinergi dua BUMN unggul dari masing-masing sektor ini diharapkan dapat terwujud sehingga pelaksanaan proyek dapat tuntas sesuai target waktu dan mutu," ujar Hardadi di Jakarta, Senin (25/4/2016).
I Wayan Karioka pada kesempatan yang sama menyambut baik tantangan Pertamina.
Dengan bekal pengalaman dan reputasi perusahaan dalam penyelesaian proyek-proyek besar, termasuk di Kalimantan, PP akan sanggup menuntaskan proyek apartemen RU V Balikpapan secara tepat waktu dan mutu.
“Kami sangat mengapresiasi Pertamina atas penetapan PP sebagai kontraktor pembangunan apartemen RU V Balikpapan dan kami anggap ini adalah suatu kehormatan," kata I Wayan Karioka.