Menteri Keuangan Orde Baru Dukung Tax Amnesty untuk Pengempang Pajak
"Tidak ada pilihan lain untuk memberlakukan tax amnesty. Tidak ada upaya lain."
Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Menteri Keuangan, Fuad Bawazier menilai perlunya diberlakukan pengampunan pajak atau tax amnesty.
Menurutnya, tidak ada pilihan lain yang lebih baik bagi pemerintah untuk menutup defisit anggaran selain melalui pemberian tax amnesty kepada para pengemplang pajak.
"Tidak ada pilihan lain untuk memberlakukan tax amnesty. Tidak ada upaya lain," kata Fuad di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (26/4/2016).
Fuad menuturkan, Indonesia memang tidak memiliki pengalaman terhadap pemberlakuan tax amnesty dan saat ini merupakan yang pertama. Di negara lain pun pemberlakuan tax amnesty beragam, ada yang berhasil dan ada juga yang gagal.
"Pemerintah perlu meminta komitmen-komitmen mereka yang minta tax amnesty bahwa nanti mereka akan mengembalikan dana-dana yang ada di luar negeri," tuturnya.
Masih kata Fuad, dengan adanya tax amnesty, yang diharapkan adalah masuknya dana yang akan merangsang pertumbuhan ekonomi.
Dana dari hasil pemberian tax amnesty itu diharapkan bisa untuk kan memperkuat cadangan devisa dan memperkuat kurs rupiah.
"Kebutuhan akan investasi paling tidak sebagian dari kekuatan sendiri, bukan dari hutang," ujarnya.
Menurut Fuad, memang tidak mudah menarik dana-dana yang terparkir di luar negeri. Ia memprediksi Indonesia akan sulit menarik dana yang terparkir di Singapura karena Singapura bisa kewalahan jika uang-uang di negera tersebut kembali ke Indonesia.
"Singapura bisa teriak (adanya tax amnesty di Indonesia). Karena saat ini perbankannya (Singapura) sedang terganggu," tandasnya.