Bank Bukopin Tebar Dividen 30 Persen dari Laba Bersih
RUPST PT Bank Bukopin Tbk (BBKP) menyetujui pembagian dividen sebesar Rp 289 miliar.
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Bank Bukopin Tbk (BBKP) menyetujui pembagian dividen sebesar Rp 289 miliar.
Direktur Utama PT Bank Bukopin, Tbk Glen Glenardi mengatakan, pemegang saham memutuskan pembagian dividen sebesar 30 dari laba bersih perseroan tahun buku 2015.
"Kemudian, sebesar 70 persen dari laba bersih perseroan disepakati untuk dialokasikan sebagai laba ditahan," ujar Glen, Jakarta, Kamis (28/4/2016).
Sampai dengan akhir 2015, aset Bank Bukopin tumbuh 19,37 persen (yoy) menjadi Rp 94,37 triliun dari Rp 79,05 triliun pada 2014, sedangkan laba bersih yang dibukukan pada 2015 mencapai Rp 964,3 miliar, meningkat 43,31 persen dibandingkan dengan laba bersih pada tahun sebelumnya.
Pada periode yang sama, perseroan berhasil menyalurkan kredit sebesar Rp 66,04 triliun, tumbuh 19,51 persen dibandingkan dengan tahun sebelumnya yaitu Rp 55,3 triliun, sementara Dana Pihak Ketiga tumbuh 16,48 persen dari Rp 65,4 triliun pada 2014 menjadi Rp 76,2 triliun.
Selain RUPST, perseroan juga menyelenggarakan RUPS Luar Biasa yang menyepakati rencana Perseroan untuk melaksanakan Penawaran Umum Terbatas IV dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (rights issue).
Keputusan lain yang disepakati RUPS Luar Biasa adalah perubahan susunan Dewan Komisaris Perseroan menjadi sebagai berikut:
Komisaris Utama (Independen) : Karya Budiana
Komisaris : Muhammad Rachmat Kaimuddin
Komisaris : Deddy S.A. Kodir
Komisaris : Luky Alfirman
Komisaris Independen : Mulia P. Nasution
Komisaris Independen : Margustienny
Komisaris Independen : Parikesit Suprapto