Pembentukan Holding Energi Masih Timpang
Tim Reformasi Tata Kelola Energi dibentuk kembali. Tugas pertama yang dilaksanakan tim tersebut, mengkaji teknis dan tujuan holding energi.
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Reformasi Tata Kelola Energi dibentuk kembali. Tugas pertama yang dilaksanakan tim tersebut, mengkaji teknis dan tujuan holding BUMN energi.
Ketua Tim Reformasi Tata Kelola Energi La Ode Kamaluddin menilai terdapat ketimpangan dalam pembentukan holding energi.
La Ode menyebut PT Pertamina (Persero) yang masih merugi harus disatukan dengan Perusahaan Gas Negara (PGN) Tbk dimana secara finansial masih tumbuh berkembang.
"Pertamina jadi beban, sementara PGN itu yang reveneu-nya," ujar La Ode di kantor pusat KAHMI, Kamis (16/6/2016).
Selama melakukan kajian, tim reformasi tata kelola energi menilai pembentukan holding BUMN tersebut belum tepat.
Karena sifat dari sebuah holding adalah kemandirian tanpa perlu bantuan dari pemerintah lagi, dalam hal ini Kementerian BUMN.
"Tapi apa dia mengabdi pada cita-cita yang sekarang. Itulah di sana peranan KAHMI kalau tujuannya kesitu," kata La Ode.
La Ode menambahkan, hal yang dikhawatirkan dalam pembentukan holding BUMN hanya untuk membantu perusahaan migas yang memiliki utang, dengan perusahaan sehat.
"Yang dikhawatirkan cuma konsolidasi aset, dan kedua profit," papar La Ode.