Dituding Monopoli, Ini Jawaban Telkomsel
dominasi telkomsel di luar Pulau Jawa bukan merupakan praktik monopoli.
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tudingan monopoli pasar di luar Jawa yang dialamatkan ke PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel) oleh PT Indosat Tbk (Indosat Ooredoo), membuat anak usaha PT Telekomunikasi Indonesia (Telkom) bereaksi.
Vice President Corporate Communications Telkomsel, Adita Irawati mencoba menanggapi pemberitaan yang berkembang saat ini, terkait tuduhan praktik monopoli tersebut.
Dia menegaskan, bahwa dominasi telkomsel di luar Pulau Jawa bukan merupakan praktik monopoli.
“Penguasaan pasar oleh Telkomsel di luar Pulau Jawa diraih melalui sebuah proses yang panjang dan jatuh bangun yang luar biasa sejak berdirinya di tahun 1995," kata dia kepada Kompas,com.
"Semangat membangun hingga ke pelosok merupakan semangat yang dimiliki oleh Telkomsel untuk menyatukan nusantara, dimana pada saat itu operator lain lebih fokus membangun di Pulau Jawa dan kota besar yang secara bisnis lebih menguntungkan”.
Terlebih lagi lokasi-lokasi pembangunan jaringan di luar pulau Jawa memiliki pasar yang tidak besar, dan pada saat yang bersamaan belanja modal (capex) yang dikeluarkan sangat besar.
Begitu pula ketika dioperasikan, juga lebih mahal karena biaya produksi dan operasional jauh lebih tinggi dibandingkan di Pulau Jawa.
Namun Telkomsel tetap membangun, karena hal ini merupakan bagian dari komitmen membangun di seluruh Indonesia yang juga sudah tertuang dalam Modern Licensing, seperti yang diamanatkan dalam UU Nomor 36/1999 tentang Telekomunikasi.
Hingga saat ini Telkomsel merupakan satu-satunya operator yang berkomitmen untuk melakukan pembangunan infrastruktur telekomunikasi seluler hingga ke berbagai daerah pelosok, perbatasan dan pulau terluar Indonesia, guna membuka akses telekomunikasi bagi masyarakat Indonesia.
Tuduhan Borong SIM Card
Adita juga menanggapi tuduhan bahwa Telkomsel telah melakukan praktek monopoli dengan melakukan memborong semua SIM Card milik competitor.
"Seperti yang sudah kami sampaikan kepada Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI), dan sudah disampaikan BRTI kepada media, Telkomsel menegaskan tidak melakukan praktek-praktek monopoli seperti yang dituduhkan kompetitor," kata dia.
"Kami selalu memastikan agar tim karyawan Telkomsel tidak melakukan kegiatan-kegiatan tersebut, karena kami menghormati persaingan yang sehat."
Hingga saat ini Telkomsel telah membangun lebih dari 116.000 BTS, yang tersebar di seluruh penjuru Indonesia, dimana angka penambahan jaringan ini dilakukan secara konsisten dengan rata-rata sebesar 25 persen setiap tahun.
“Konsistensi pembangunan jaringan ke berbagai daerah ini sudah merupakan semangat Telkomsel dan ke depannya komitmen ini pun akan terus dijaga sehingga lebih banyak lagi masyarakat Indonesia di berbagai lokasi yang dapat menikmati layanan telekomunikasi yang berkualitas,” tutup Adita.
Seperti diketahui, tudingan Telkom Group melakukan diskriminasi dalam berbisnis dilontarkan oleh CEO Indosat Alexander Rusli karena gagal dalam negosiasi sewa backbone di Maluku. Telkom beralasan kapasitas terbatas dan mengutamakan digunakan oleh Telkomsel.
Tak hanya itu, Indosat juga menuding tak diperlakukan secara adil dalam negosiasi untuk pembukaan interkoneksi sehingga sulit bersaing di luar Jawa.
Indosat kemudian meluncurkan layanan Rp 1 per detik, yang kampanye iklannya menyinggung tarif Telkomsel.(Aprillia Ika)