Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Pemerintah Temukan Praktik "Unfair Trade" Produsen Terigu

Kementerian Perindustrian menyatakan, KADI menemukan praktik anti dumping terigu yang diduga dilakukan Turki, Srilanka, India dan Ukraina

Editor: Sanusi
zoom-in Pemerintah Temukan Praktik
ISTIMEWA
Menteri Perindustrian Saleh Husin memperlihatkan produk sarung Majalaya Jawa Barat dengan merek Gajah Quba disaksikan Dirjen Industri Agro Kementerian Perindustrian Panggah Susanto seusai membuka Bazar Lebaran Tahun 2016 di Plasa Pameran Industri Kementerian Perindustrian, Jakarta 21 Juni 2016. Bazar Lebaran Tahun 2016 merupakan bentuk kepedulian dan wujud partisipasi Kementerian Perindustrian membantu masyarakat dalam mendapatkan barang kebutuhan pokok dengan harga terjangkau dalam menyambut hari raya Idul Fitri 1437 H. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Perindustrian menyatakan, Komite Anti Dumping (KADI) menemukan praktik anti dumping terigu yang diduga dilakukan Turki, Srilanka, India dan Ukraina.

Dumping merupakan praktik menjual barang di pasar luar negeri dengan harga yang lebih rendah dari harga di pasar dalam negeri (harga normal).

"Jelas terigu impor dari beberapa negara berdasarkan penyelidikan Komite Anti Dumping (KADI), terindikasi dikenakan harga dumping atau unfair trade," ujar Dirjen Industri Agro Kemenperin Panggah Susanto kepada Kompas.com, Kamis (23/6/2016).

Panggah mengatakan, karena ada praktek unfair trade di industri terigu oleh empat negara tersebut, maka sudah semestinya dilakukan tindakan.

"Indikasinya jelas bahwa harga impor terigu sampi ke Indonesia lebih murah dari harga gandum," tambah Panggah.

Panggah menuturkan bahwa sikap Kementerian Perindustrian tetap konsisten terhadap unfair trade dan juga mendorong diberlakukannya pinalti.

"Sikap Kemenperin agar kita konsisten terhadap unfair trade diberlakukan pinalty berupa pengenaan tarif tambahan dari perusahaan asal negara tertentu yang melakukan harga dumping," jelas Panggah.

BERITA REKOMENDASI

Pihaknya juga akan mendorong kebijakan tersebut diberlakukan atas aturan World Trade Organization (WTO)

Panggah menilai, apabila tidak segera dilakukan tindakan, maka industri yang paling terkena dampaknya yakni Industri Kecil Menengah (IKM).

"Produsen skala kecil, akan kalah bersaing dengan terigu impor akibat harga dumping," pungkas Panggah.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), total impor terigu pada kuartal I 2016 sebanyak 33,16 metrik ton.

Dari jumlah tersebut, impor dari Turki sebanyak 18,70 metrik ton diikuti oleh Ukraina sebesar 5,69 metrik ton.


Sementara itu, impor terigu dari Srilanka mencapai 3,78 metrik ton, dan India sebesar 1,02 metrik ton.(Pramdia Arhando Julianto)

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas