Kementerian ESDM Berjanji Atasi Berhentinya Operasi Kilang Mini
Kementerian ESDM berjanji segera menerbitkan penetapan harga minyak sementara agar kilang mini milik swasta di Indonesia bisa segera beroperasi
Editor: Yulis Sulistyawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian ESDM berjanji segera menerbitkan penetapan harga minyak sementara lebih dahulu agar kilang mini milik swasta di Indonesia bisa segera beroperasi kembali.
“Kita sambil menunggu Peraturan Menteri Kilang Mini terbit karena masih dalam proses administrasi, nanti kita menerbitkan penetapan harga sementara dulu supaya kilang mini bisa beroperasi lagi,” jelas Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM I Gusti Nyoman Wiratmadja usai rapat dengan DPR RI pada Selasa (21/6/2016) malam.
Seperti diketahui, pengelola kilang mini swasta satu-satunya di Indonesia, PT Tri Wahana Universal (TWU) tak bisa beroperasi sejak 16 Januari 2016 karena tak mendapat pasokan minyak.
Pada saat berakhirnya kontrak TWU dengan KKKS Blok Cepu yang beranggotakan ExxonMobil Cepu Limited (EMCL), PT.Pertamina EP Cepu (PEPC) dan 4 Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) pada tanggal 15 Januari 2016, sebagai kelanjutannya TWU memiliki kontrak jual beli minyak mentah dengan PEPC untuk pasokan minyak mentah sebesar 6.000 BPH yang seharusnya effektif berlaku pada tanggal 16 Januari 2016 dan berlaku sampai dengan tahun 2019.
Sebelumnya PT TWU telah menerima pemberitahuan dari EMCL, sebagai Operator Blok Cepu, bahwa titik serah (delivery point)akan berpindah dari titik Early Production Facility (EPF) ke titikCentral Processing Facility (CPF). Pada saat selesainya pembangunan CPF oleh EMCL pada 16 Januari 2016, pipa TWU juga telah siap tersambung ke ke fasilitas produksi utama CPF tersebut.
Namun sejak 16 Januari 2016, pasokan minyak mentah Banyu Urip ke TWU berhenti. Hal tersebut karena adanya klausul di kontrak yang menyatakan bahwa setelah EPF berakhir, maka harga untuk minyak mentah yang diterima oleh TWU adalah dengan menggunakan formula harga yang ditentukan Pemerintah.
Akibatnya, TWU berhenti berproduksi hampir 6 bulan lamanya karena masih menunggu penetapan harga tersebut oleh pemerintah.
Menurut Presiden Direktur PT TWU RUdy Tavinos, pihaknya mengharapkan untuk dapat menjalankan kilang mini secepatnya sebelum Lebaran untuk segera mendapatkan pasokan sebesar 6.000 BPH dari PEPC dengan harga ICP Ardjuna- $0,5 - Alpha, dengan Alpha yang akan ditetapkan Pemerintah dan diperhitungkan retroaktif terhitung 16 Januari 2016.
Selanjutnya tambahan pasokan sebesar 10.000 BPH ke kilang mini TWU akan mengikuti harga yang sudah ditetapkan Pemerintah tersebut.